Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Syakhsiyah / Cara Shalat Orang Sakit

Cara Shalat Orang Sakit

Review Overview

Cara Shalat Orang Sakit

User Rating: Be the first one !

Cara Shalat Orang Sakit

Cara Shalat Orang SakitCara Shalat Orang Sakit memiliki perbedaan  dengan orang yang sehat. Shalat adalah tiang agama, barang siapa yang menegakkan maka sesunggunghnya dia menegakkan agama, barang siapa melalaikan maka sesungguhnya melalaikan agama. Shalat merupakan kewajiban fardhu bagi muslim yang dilaksanakan setiap hari,  berbeda dengan zakat yang tidak diwajibkan kecuali hanya setahun sekali, berbeda dengan puasa yang tidak diwajibkan kecuali pada bulan tertentu yaitu bulan ramadhan, dan berbeda dengan haji tidak diwajibkan kecuali sekali semasa hidup.

Sebagaimana diketahui bahwa shalat adalah kewajiban islamiyah yang tidak dapat ditambahkan atau dikurangi selama manusia mampu melaksanakan ibadah shalat yang ditetapkan oleh agama. Maka orang muslim yang sehat dan mukim mengerjakan shalat sebagaimana telah terinci, dan jika dalam keadaan perjalanan maka shalat rubaiyah atau shalat yang berjumlah empat rakaat disingkat menjadi 2 rakaat oleh musafir, karena jika dalam perjalanan dikatakan terpotong oleh adzab.

Jika orang muslim dalam dalam keadaan sakit, maka shalat dengan cara duduk, jika tidak mampu maka dengan cara berbaring. Sebagaimana firman Allah SWT :

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)

Artinya : (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.

Abdullah Ibnu Mas’ud berkata : Ayat ini diturunkan berkaitan dengan pelaksanaan shalat, dengan kata lain shalatlah dalam keadaan berdiri jika mampu, dan shalat dengan duduk jika tidak mampu berdiri, atau dengan cara berbaring jika tidak mampu duduk.

Suatu waktu Umran bin Husain dalam keadaan sakit, kemudian ia menanyakan kepada nabi cara shalat, Rasulullah menjelaskan dalam sabdanya :

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah

Orang yang melaksanakan shalat tetap melaksanakan shalat dalam keadaan keadaan berdiri jika mampu,  walaupun bersandar pada sesuatu atau dinding, karena sesungguhnya Rasulullah melaksanakan shalat dalam keadaan duduk jika sedang sakit.

Cara shalat orang sakit dalam keadaan duduk

Cara shalat orang sakit dengan cara duduk yaitu :

  1. Niat shalat
  2. Membaca fatihah dan surah atau sebagian ayat setelahnya
  3. Menundukkan kepala kedepan sebagai pengganti ruku’ dan sujud
  4. Menundukkan kepala disertai membungkukkan badan sebagai pengganti sujud pertama, kemudian menegakkan badan lalu menundukkan kepala dan membungkukkan badan kembali sebagai pengganti sujud kedua.
  5. Jika point 4 terlaksana maka sudah dianggap sebagai rakaat pertama, kemudian orang sakit melanjutkan cara seperti ini hingga jumlah rakaat shalatnya lengkap.

Cara shalat orang sakit dalam keadaan berbaring

Cara shalat orang sakit dengan cara berbaring,  yaitu :

  1. Shalat dalam keadaan berbaring dengan menindih rusuk kanan menghadap kiblat, atau dengan rusuk kiri jika tidak mampu.
  2. Shalat dalam keadaan berbaring terlentang menghadap kiblat, dengan menyanggah kepala agar juga menghadap kiblat
  3. Shalat dengan menggunakan isyarat gerakan, dan jika dengan cara shalat ini tetap tidak mampu, maka shalatlah dengan hati.

Dari penjelasan mengenai cara shalat orang sakit sesungguhnya Allah senantiasa memberi alternatif dan kemudahan agar tetap beribadah kepadanya

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (٢٨٦)

 Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir.”

ما من إحد من الناس يصاب ببلاء في جسده إلا أمر الله عز وجل الملائكة الذين يحفظونه فقال : اكتبوا لعبدي في كل يوم وليلة ما كان يعمل من خير ما كان في وثاقي, أي ما دام عنده العذر المانع له

Tiada seseorang dari hambaku yang terkena musibah / bala di badannya kecuali Allah memerintahkan kepada malaikat untuk  menjaganya lalu berkata: catatlah perbuatan dari hambaku baik itu amal yang baik atau yang tersirat di setiap siang dan malam . atau selama ada uzur dan penghalang baginya.

Demikian artikel mengenai cara shalat orang sakit, semoga bermanfaat

ان الله لرعوف الرحيم

======

Silahkan like FB Fanspage : ponpesalbadar  atau  follow twitter : @ponpesalbadar

====

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …