Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Hal Yang Membatalkan Shalat

Hal Yang Membatalkan Shalat

Hal Yang Membatalkan Shalat

hal yang membatalkan shalatHal yang membatalkan shalat disebabkan beberapa hal yaitu :

1.       Berhadats kecil atau besar, berdasarkan firman Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an :

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ (٤٣)

Artinya : atau datang dari tempat buang air.

Berdasarkan hadits Rasulullah juga diriwayatkan :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يقبل الله صلاة احدكم اذااحدث حتى يتوضأ. فقال رجل من حضرموت : ماالحدث يااباهريرة ؟ قال : فساءاوضراط

Artinya : Rasulullah SAW bersabda : Allah tidak menerima shalat diantaramu jika sedang berhadats hingga ia berwudhu, maka seseorang dari Hadramaut berkata :apa maksud hadats wahai Abu Hurairah ? dikatakan bahwa kentut dan buang air besar. ( HR Bukhari dan Muslim )

Penjelasan mengenai hadats besar, berdasarkan hadits Nabi SAW :

فيه الوضوء, ولقول ابن عباس رضى الله عنهما : اما المنى فهوالذى منه الغسل, واماالمذى والودى فقال : اغسل ذكرك او مذاكيرك, وتوضأ وضوءك للصلاة

Artinya : karenanya harus berwudhu, dan sebab perkataan Ibnu Abbas RA : mengenai mani, itulah yang diwajibkan mandi karenanya, sedangkan madzi dan wadhi hendaknya kau basuh kemaluanmu atau sekitarnya, kemudian berwudhulah untuk shalat. ( HR Baihaqi ).

2.       Terkena Najis Yang Tidak Bisa Dimaafkan

3.       Berbicara dengan sengaja selain bacaan shalat walaupun sehuruf yang menunjukkan sebuah arti

Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat :

كنا نتكلم فى الصلاة : يكلم الرجل منا صا حبه وهو الى جنبه فى الصلاة حتى نزلت : وقوموالله قانتين , فأمرنابالسكوت ونهينا عن الكلام

Artinya : kami pernah berbicara dalam shalat, yang seorang mengajaka teman disampingnya berbicara, hingga turunlah ayat : dan tegaklah kamu menyembah Allah dengan khusyuk, maka sejak itu kami diperintah diam dan dilarang berbicara. ( HR Jamaah ).

4.       Meninggalkan rukun atau syarat dengan secara sengaja tanpa disertai udzur, semisal aurat terbuka, membelakangi kiblat

ارجع فصلى فإنك لم تصل

Artinya : Kembalilah shalat, karena sesungguhnya engkau belum shalat. (HR Bukhari)

5.       Tertawa terbahak bahak

6.       Bergerak tiga kali secara berturut turut

7.       Mendahului imam hingga dua rukun

8.       Murtad

Demikian tulisan mengenai hal yang membatalkan shalat, semoga bermanfaat.

====

silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter ponpesalbadar

====

 

 

 

Facebook Comments Box

Review Overview

Hal Yang Membatalkan Shalat

User Rating: Be the first one !

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …