Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Hukum Berbicara Saat Khutbah Shalat Jumat

Hukum Berbicara Saat Khutbah Shalat Jumat

Hukum Berbicara Saat Khutbah Shalat Jumat

Khutbah jumat merupakan salah satu rukun yang harus di penuhi  sebelum sholat jumat berlangsung, berbeda dengan khutbah hari raya yang di lakukan setelah selesainya pelaksanaan sholat ‘id. Tanpa adanya khutbah jumat yang sah maka sholat jumat pun tidak bisa di anggap sah,

Khutbah yang di bawakan sang khatib harus mengandung 5 perkara , meliputi 1- pembacaan hamdalah ( pujian kepada Allah ) 2-, sholawat kepada nabi , 3-wasiat dengan takwa , 4-membaca ayat al quran , baik dalam khutbah pertama ataupun dalam khutbah kedua , namun yang lebih utama di baca pada waktu khutbah pertaman,5-membaca doa untuk orang orang mukmin pada khutbah yang ke dua

Jika salah satu dari lima rukun tersebut tidak ada dalam kedua khutbah jumat maka khutbah jumatnya tidak sah dan harus di ulangi.

Pada saat khatib membacakan khutbah jumat,  para jamah jumat yang hadir wajib diam ,mendengarkan dan menghayati apa apa yang di sampaikan oleh sang khatib , tidak boleh alias haram menyibukkan diri  dengan apapun, baik itu perktaan atau  perbuatan baik semisal mengaji al quran atau membaca wiridan,hizib dll, terlebih perkataan buruk, semisal ngobrol masalah yang berbau duniawi. Hal ini di sebutkan dalam hadis nabawi yang berbunyi

{اذا قلت لصاحبك والامام يخطب يوم الجمعة انصت فقد لغوت} واللغو هو الاثم

Artinya: jika kamu berkata “ diamlah “ pada teman mu di saat imam membaca khutbah pada hari jumat maka kamu telah berdosa.  Lafadz laghwu di atas berarti dosa

Hadis di atas secara tegas melarang berbicara pada saat khutbah berlangsung , oleh karena itu para fuqoha ( ahli fikih ) menjelaskan bahwa haram hukumnya berbicara pada saat khatib membaca khutbah mekipun berbicara tentang kebaikan, semisal mebaca istighfar dan wirid wirid yang lain, apalagi berbicara soal dunia .sebab kewajiban bagi para jamaah jumat ialah hanyalah diam, mendengar , dan menghayati apa yang di sampaikan sang khatib sesuai dengan hadis di atas.

Demikian artikel mengenai Hukum Berbicara Saat Khutbah Shalat Jumat, semoga manfaat.

Referensi: kitab yasalunak fiddini wal hayat, karya syekh assyarbahi

====

Silahkan bergabung dilaman sosial kami :

Facebook Fanpage

jempol

Twittertwit

====

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …