Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Hukum Menonton Film

Hukum Menonton Film

Hukum Menonton FilmHukum menonton film mungkin perlu dijelaskan karena film adalah salah bentuk hiburan yang memiliki banyak peminat dari berbagai kalangan mulai dari anak kecil , remaja sampai dewasa, pada mulanya film hanya berbentuk gambar yang bergerak tanpa warna, namun dengan perkembngan ilmu teknologi yang sangat pesat akhirnya film di lengkapi dengan berbagai fitur yang menunjang kepuasan pemirsanya semisal warna dan semcamnya, seperti yang kita rasakan saat ini.

hiburan dalam dunia perfilman sangat bervariasi, ada yang mendidik baik ada pula yang mendidik jelek, hal itu tergantung para produsernya. Dari berbagai variasi ini pengaruh yang akan di rasakan  akan sangat bervariasi pula, tidak jarang anak-anak kecil yang belum mengerti apa apa sudah bisa berbahasa gaul serta alay dan tidak jarang juga anak kecil yang tambah kreatif, berfikir dewasa  dan lain sebagainya akibat pengaruh film. Semua itu  tergntung film yang mereka konsumsi, kalau filmnya baik dan mengandung unsur pendidikan maka dampaknya akan baik pula tapi jika filmnya nengajarkan kejelekan, seperti kekerasan, buka aurat , kumpul amtara laki laki dan perempuan maka jangan salahkan jika anak anak kita akan seperti mereka para aktornya. Oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memilih film apa saja yang terbaik untuk anak kita, bukan malah membiarkan mereka memilih jenis film sesukanya, sebab ini salah satu yang menentukan baik tidaknya kelakuan anak kita. Dari berbagai pertimbangan ini bagaimana islam menanggapi hukum menonton film?

Menurut para ulama hukum menonton film adalah boleh bahkan itu baik dan membawa berkah jika film itu berdampak baik bagi para pemirsa seperti film yang mencerminkan akhlaq yang terpuji dan lain sebagainya, namun bisa juga hukum menonton film itu haram, jika film itu mencerminkan kekerasan, buka aurat, kumpul antara laki dan perempuan dan lain sebagainya. Kesimpulannya hukum menonton film itu tergantung film itu sendiri, tidak bisa di vonis boleh atau bahkan haram.

Semoga bermanfaaat!

====

Silahkan like FB Fan Page Facebook atau follow Twitter

====

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …