Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Syakhsiyah / Air Untuk Wudhu / Bersuci

Air Untuk Wudhu / Bersuci

Air Untuk Wudhu / Bersuci

Air Mutlak

Air Untuk WudhuIslam memperbolehkan melaksanakan bersuci sebagaimana halnya menggunakan air untuk wudhu atau mandi dengan menggunakan air mutlak seperti air hujan, air sungai, air sumur,  air salju, air mata air, air laut, air embun.  sebagaimana firman Allah SWT :

وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ (١١)

Artinya :  Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu.

Dikatakan pula dalam surah Al-Furqan ayat 48

 وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا (٤٨)

Artinya : Dia lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih

Dikatakan bahwa boleh melakukan bersuci dengan menggunakan air yang berubah selama tidak berubah kondisi awal air tersebut seperti bercampur lumut dan dedaunan pohon. Maka hal ini juga masuk dalam kategori air mutlak. Hukum air mutlak adalah suci dan mensucikan.

 Air Terkena Najis

Adapun air yang terkena najis. Keadaannya terbagi pada dua kondisi :

  1. Jika najis mengubah salah satu diantara perubahan warna, rasa, bau air tersebut, maka pada keadaan ini air tersebut tidak dapat dipergunakan untuk berwudhu atau bersuci.
  2. Jika kondisi asal air tersebut adalah air mutlak dan terkena najis, selama tidak terjadi perubahan diantara tiga perubahan yang menyebabkan air tidak dapat digunakan untuk wudhu dan bersuci yaitu berubah rasa, warna, dan bau, hukumnya air tersebut suci dan mensucikan baik volume air sedikit ataupun banyak. Pendapat ini digunakan oleh banyak fuqaha dengan menyandarkan dalil pada hadits rasulullah saw yang berbunyi :

الماءالطهور لاينجسه شيئ

Artinya : Air itu suci, tidak ada yang dapat menajiskannya.

Demikian penjelasan tentang air untuk wudhu / bersuci

========

Silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter @ponpesalbadar

====

Facebook Comments Box

Review Overview

Air Untuk Wudhu / Bersuci

User Rating: Be the first one !

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …