Breaking News
Home / Ulumuddin / Kisah Islam / Haji Wada’ ( Haji Perpisahan ) dan Khutbah Rasulullah SAW

Haji Wada’ ( Haji Perpisahan ) dan Khutbah Rasulullah SAW

Haji Wada’ ( Haji Perpisahan ) dan Khutbah Rasulullah SAW

Haji Wada’ adalah haji perpisahan yang dilakukan Rasulullah SAW, sebab setelah itu beliau tidak pernah lagi melakukannya. Pada tanggal 25 Dzul Qa‘dah Rasulullah SAW  keluar dari Madinah. Jabir berkata : Setelah onta yang membawanya sampai di lapangan besar aku lihat sejauh pandangan mata lautan manusia mengitari Rasulullah saw , di depan , belakang, sebelah kiri dan kanan beliau. Rasulullah sendiri berada di hadapan kami dan di saat itu pula beliau menerima wahyu.

Ada perbedaan pendapat di kalangan para perawi. Ahlul Madinah berpendapat bahwa nabi saw melaksanakan haji ifrad, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa beliau melakukan haji Qiran. Rasulullah saw memasuki kota Mekkah dari bagian atas dari jalan Kada‘ hingga tiba di pintu Banu Syaibah. Ketika melihat Ka‘bah beliau mengucapkan do‘a :
“Ya, Allah tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kewibawaan kepada rumah ini. Tambahkanlah pula kemuliaan, kehormatan, kewibawaan, keagungan dan kebajikan kepada orang yang mengagungkannya di antara orang-orang yang mengerjakan haji dan umrah.”

Rasulullah saw melaksanakan ibadah hajiya seraya mengajarkan manasik dan sunnah-sunnah haji kepada orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersamanya. Pada hari Arafah, Rasulullah SAW menyampaikan khutbah umum di tengah-tengah kaum Muslimin yang sedang berkumpul di tempat wuquf. Berikut ini adlah teks khutbah beliau :

„Wahai manusia , dengarkanlah apa yang hendak kukatakan. Mungkin sehabis tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya…. Hai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapapun juga) seperti hari dan bulan suci sekarang ini di negeri kalian ini, Ketahuilah, sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan Jahiliyah tidak boleh berlaku lagi. Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana yang berlaku di masa Jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi. Tindak pembalasan jahiliyah seperti itu pertama kali kunyatakan tidak berlaku ialah tindakan pembalasan atas kematian Ibnu Rabi‘ bin al Harits.

Riba jahiliyah tidak berlaku, dan riba yang pertama kunyatakan tidak berlaku adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi …… “Hai manusia, di nengeri kalian ini, setan sudah putus harapan sama sekali untuk dapat disembah lagi. Akan tetapi masih menginginkan selain itu. Ia akan merasa puas bila kalian melakukan perbuatan yang rendah. Karena itu hendaklah kalian jaga baik-baik agama kalian!….

Hai manusia sesungguhnya menunda berlakunya bulan suci akan menambah besarnya kekufuran. Dengan itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan yang telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah.

Sesungguhnya jaman berputar seperti keadaannya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa‘dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya‘ban…“ Takutlah Allah dalam memperlakukan kaum wanita, karena kalian mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kehormatan mereka dihalalkan bagi kalian dengan nama Allah. Sesungguhnya kalian mempunyai hak atas para istri kalian dan mereka pun mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas mereka ialah merka sama sekali tidak boleh memasukkan orang ynag tidka kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal itu maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan hak mereka aas kalian ialah kalian harus memberi nafkah dan pakaian kepada mereka secara baik.

Maka perhatikanlah perkataanku itu, wahai manusia, sesungguhnya aku telah sampaikan. Aku tinggalkan sesuatu kepada kalian, yang jika kalian pegang teguh, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.

Wahai manusia, engarkanlah taatlah sekalipun kalian diperintah oleh seorang hamba sahaa dari Habasyah yang berhitung gruwung, selama ia menjalankan Kitabullah kepada kalian.
„Berlaku baiklah kepada para budak kalian….. berilah mereka makan apa yang kalian makan dan berilah pakaian dari jenis pakaian yang sama dengan kalian pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak bisa kalian ma‘afkan maka juallah hambah-hamba Allah itu dan janganlah kalian menyiksa mereka.“

„Wahai manusia , dengarkanlah perkataanku dan perhatikanlah ! Kalian tahu bahwa setiap orang Muslim adalah saudara bagi orang-orang Muslim yang lain, dan semua kaum Muslimin adalah saudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali yang telah diberikan kepadany adengan senang hati, karena itu janganlah kalian meganiaya diri sendiri …

Ya Allah sudahkah kusampaikan ? Kalian akan menemui Allah maka janganlah kalian kembali sesudahku menjadi sesat, sebagian kalian memukul tengkuk sebagian yang lain. Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, barangkali sebagian orang yang menerima kabar (tidak langsung) lebih mengerti daripada orang yang mendengarkannya (secara langsung). Kalian akan ditanya tentang aku maka apakah yang hendak kalian katakan ?
Mereka menjawab : Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan (risalah9, telah menunaikan dan memberi nasehat.“ Kemudian seraya menunjuk ke arah langit dengna jari telunjutnya, nabi saw bersabda : Ya Allah, saksikanlah (tiga kali).“

Nabi saw tetap tinggal di Arafah hingga terbenam matahari. Pada saat terbenam matahari itu Nabi saw berserta orang-orang yang menyertainya berangkat ke Muzdalifah. Seraya memberikan isyarat dengan tangan kanannya beliau bersabda :
„Wahai manusia, harap tenang, harap tenang!“. Kemudian beliau menjama‘ takhir shalat maghrib dan Isya‘ di Muzdalifah kemudian sebelum terbit matahari beliau berangkat ke Mina, lalu melontar Jumratul Aqabah dengan tujuh batu kecil seraya bertakbir di setiap lontaran. Setelah itu beliau pergi ke tempat penyembelihan lalu menyembelih 63 binatang sembelihan (budnah). Kemudian beliau menyerahkan kepada Ali untuk menyembelih sisanya sampai genap 100 sembelihan. Setelah itu beliau naik kendaraannya berangkat ke Ka‘bah (ifadhah) lalu shalat dhuhur di Mekkah, dan pergi mendatangi Banu Abdul Muthalib ynag sedang mengambil air Zamzanm lalu bersabda . „Timbalah wahai bani Abdul Muthalib, kalaulah tidka karena orang-orang berebut bersama kalian, niscaya aku menimba bersama kalian.“ Kemudian mereka memberikan setimba air kepadanya

Khutbah Wada‘ Rasulullah SAW

Ada beberapa hal yang disampaikan Rasulullah SAW dalam khutbahnya, antara lain :

  1. Rasulullah saw menegaskan bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi orang Muslim ynag lain, dan semua kaum Muslimin adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali ynag telah diberikan kepadanya dengan senang hati, karena itu janganlah kalian menganiaya diri sendiri .
  2. Rasulullah SAW menyampaikan keputusan ( qarar ) bahwa Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi! Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana yang berlaku di masa jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi. Riba Jahiliyah tidak boleh berlaku lagi.“
  3. Rasulullah SAW Menyatakan tentang keserasian jaman dengan nama-nama bulan yang disebutkan, setelah sekian lama dipermainkan oleh orang-orang Arab di masa jahiliyah dan permulaan Islam. Orang-orang Arab di jaman Jahiliyah dahulu seperti dikatkaan oleh Mujahid dan lainnya melakukan ibadah haji merkea selama dua tahun di bulan tertentu. Kadang-kadang mereka melakukan ibadah haji di bulan Dzul Hijjah selama dua tahun dan seterusnya. Ketika Rasulullah saw melakukan ibadah haji tahun ini bertepatan dengan bulan Dzul Hijjah, dan pada saat itu Rasulullah saw mengumumkan baha jaman telah berputar seperti keadaan pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Yakni janganlah kalian mempermainkan bulan-bulan itu dengan mendahulukan atau mengakhirkannya. Setelah hari ini tidak dibenarkan melakukan ibadah haji kecuali pada bulan ynag telah ditetapkan namana : Dzul Hijjah.
  4. Rasulullah SAW berwasiat agar berlaku baik terhadap kaum wanita. Wasiat ini, yang ditegaskan dalam kalimat yang singkat tapi padat, menghapuskan segala bentuk penganiayaan terhadap kaum wanita dan memperkokoh jaminan hak-hak asasinya dan kehormatannya sebagai manusia.
  5. Rasulullah SAW memerintahkan agar meletakkan semua problematika manusia di hadapan dua sumber nilai, Siapa yang berpegang teduh dengan keduanya maka dijamin akan terhindar dari segala macam kesengsaraan dan kesesatan. Kedua sumber nilai kehidupan itu ialah : Kitabullah (al-Quran) dan Sunnah Rasul- Nya.
  6. Nabi saw menjelaskan tentang hubungan yang seharusnya dibina antara seorang Hakim (penguasa) atau Khalifah atau Kepala Negara dan rakyatnya. Ia adalah hubungan ketaatan dari rakyat terhadap pimpinannya betatapun keturunan, warna kulit, dan bentuk lahiriyahnya selama dia tetap menjalankan hukum Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Tetapi apabila dia menyimpang dari keduanya maka tidak ada kewajiban untuk taat kepadanya. Penguasa itu punya hak untuk ditaati hanya karena dia menjalankan al-Quran dan Sunnah,

Akhirnya, Rasulullah saw merasakan telah melaksanakan tanggung jawab dakwahnya. Kemudian turunlah wahyu kepada beliau ( QS Al-Maidah Ayat 3 :

…. ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣

Artinya : …. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Kemudian setelahnya, Rasulullah saw menyempurnakan ibadah hajinya dan meminum air zamzam. Setelah mengajarkan manasik kepada ummatnya, beliau lalu kembali ke Madinah guna melanjutkan jihadnya di jalan agama Allah.

Demikian tulisan mengenai Haji Wada’ ( Haji Perpisahan ) dan Khutbah Rasulullah SAW. Semoga bermanfaat.

Silahkan berkunjung ke laman sosial kami  likehistory2   follow-us-on-twitter

#Referensi Sirah Syekh Ramadhan Al-Buthi

 

 

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …