Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Syakhsiyah / Miqat Haji

Miqat Haji

Review Overview

Miqat Haji

User Rating: Be the first one !

Miqat Haji

miqat hajiMiqat haji maksudnya ialah batas waktu atau batas tempat untuk memulai ihram ibadah haji atau umrah.

  1. Miqat Zamani yakni batas waktu atau batas waktu permulaan memulai ihram ibadah haji. Waktunya ialah seluruh bulan Syawal, seluruh bulan Dzulqa’dah, dan sepuluh hari bulan Dzulhijjah, berakhir pada saat terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Jadi waktu miqat zamani adalah mulai dari tanggal satu syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Allah SWT berfirman :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ (١٩٧)

Artinya :

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi”. (HR Al-Baqarah : 197)

  1. Miqat makani yakni batas tempat mulai ihram ibadah haji. Miqat Makani terdiri dari beberapa tempat sebagai berikut :
    1. Bagi kaum muslimin/muslimat yang bertempat tinggal di kota Mekkah, mereka ihram dari rumah masin-masing.
    2. Bagi yang datang dari Madinah dan yang sejajar dengan Madinah miqatnya di Dzulhulaifah atau disebut Bir Ali
    3. Jama’ah haji yang datang dari Syam, Mesir, Maghribi (Afrika utara) dan yang sejajar dengannya, miqatnya di juhfah, sebuah perkampungan yang dinamakan Rabigh
    4. Jama’ah haji yang datang dari Najdil, Yaman, Hijaz dan yang sejajar dengannya, miqatnya dari Qarnut manazil
    5. Jama’ah haji yang datang dari Iraq dan yang sejajar dengannya miqatnya dari Dzatu Irqin
    6. Jama’ah yang datang dari India, Yaman, Indonesia miqatnya dari Yalamlam

Untuk jama’ah haji dari Indonesia yang miqatnya dari Yalamlam apabila mereka menggunakan kapal laut melalui Laut Merah, tetapi jama’ah haji yang memakai angkutan kapal udara dibagi menjadi dua gelombang :

a)    Gelombang pertama yang terbang dari Indonesia mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan langsung diberangkatkan ke Madinah, maka miqatnya adalah di Bir Ali kurang labih 486 km dari Mekkah.

b)   Gelombang kedua yaitu jama’ah yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah kemudian diberangkatkan ke Mekkah Al-Mukarramah, maka miqat mereka di Airport King Abdul Aziz di Jeddah kurang lebih 107 km dari Mekkah. Ketentuan-ketentuan tentang miqat sesuai dengan hadis riwayat Al-bukhari.

Demikian penjelasan singkat mengenai miqat haji. semoga bermanfaat

====

silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter @ponpesalbadar

====

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …