Pengertian, Tugas dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Pengertian Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi adalah lembaga kekuasaan kehakiman yang baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dari negara-negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-78 yang mempunyai lembaga sejenis. Kedudukan MK diatur dalam Pasal 24C Amendemen UUD 1945 dan lebih lanjut diatur dengan UU No. 24 tahun 2004. Hakim MK terdiri atas sembilan orang yang terdiri …
Read More »Tag Archives: mahkamah konstitusi
Pengertian, Sifat dan Tujuan Konstitusi
Pengertian Konstitusi Konstitusi pada dasarnya memiliki pengertian luas, yaitu keseluruhan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat mengenai cara penyelenggaraan suatu pemerintahan. Secara bahasa istilah konstitusi berasal dari kata constituer (Prancis) yang berarti membentuk. Maksudnya yaitu membentuk, menata, dan menyusun suatu negara. Demikian pula dalam bahasa Inggris kata constitute dapat berarti mengangkat, mendirikan atau menyusun. Dalam bahasa Belanda, …
Read More »