1. Mengucapkan Salam
Mengucapkan salam dalam ajaran Islam terkait dengan masalah hak dan kewajiban antara sesama muslim dengan prosedur sesuai hadis Rasulullah saw. :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم : سَلَّمَ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى وَ الْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيْرِ. (صحيح مسلم الجزء الثانى، ٢٦٥).61
“Rasulullah saw. bersabda : Memberi salam orang berkendaraan terhadap orang yang berjalan kaki, orang yang berjalan kaki terhadap orang yang duduk dan orang yang sedikit terhadap orang yang banyak”.
2. Menjawab Salam
Pada dasarnya mengucapkan salam kepada orang adalah sunnah, tetapi menjawab salam itu adalah wajib. Sesuai hadis Rasulullah saw. :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم :خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلىٰ أَخِيْهِ : رَدُّ السَّلاَمِ وَتَشْمِيْطِ الْعَاطِسِ وَإِجَابَةِ الدَّعْوَةِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ وَاِتْبَاعِ الْجَنَائِزِ. (صحيح مسلم الجزء الثانى، ٢٦٦).62
“Dari Abu Hurairah ra. berkata : Rasulullah saw. bersabda : Ada lima kewajiban bagi orang muslim terhadap saudaranya, yaitu : menjawab salam, mengucapkan kepada orang yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengantar jenazah”. H. R. Muslim
3. Memberi mukaddimah sebelum memberi salam
Adapun salamnya orang yang memberi salam dengan berbicara lebih dahulu dengan kata-kata tertentu seperti saudara dan ibu yang terhormat, kemudian mengucapkan “السلام عليكم ورحمة الله وبركاته” . Dalam ajaran Islam pada dasarnya tidak wajib dijawab karena lewat waktunya, sebab salam itu tempatnya di permulaan kita berbicara, sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw. :
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ النَّبِيُّ اللهِ صلى الله عليه و سلم : السَّـلاَمُ قَبْلَ الْكَلاَمِ. رواه الترمذي. (دليل الفالحين، ٣٤٣)63.
Dari Jabir ra., Nabi saw. bersabda : Ucapan salam itu sebelum berbicara”.
Dalam hadis lain, Rasulullah saw. bersabda :
وَقَالَ النَّبِيُّ اللهِ صلى الله عليه و سلم : مَنْ بَدَأَ الْكَلاَمُ قَبْلَ السَّلاَمِ فَلاَ تَجِيْبُوْهُ. رواه الطبراني عن ابن عمر ابن الخطاب63a.
“Nabi saw.: bersabda : Barang siapa memulai pembicaraan sebelum mengucapkan salam, maka tidak wajib bagi kalian menjawab salamnya”. H. R. Thabrany
Oleh karena itu, Imam Nawawi berpendapat bahwa disunatkan bagi orang Islam untuk memulai dengan ucapan salam sebelum berbicara tentang apapun.
4. Mendahulukan salam atau basmallah
Karena itu timbul masalah, mana yang didahulukan antara membaca salam (السلام عليكم ورحمة الله وبركاته) atau basmallah ( (بسم الله الرحمن الرحيم ketika berbicara di depan publik (umat).
Jika melihat konteksnya masalah, maka yang lebih dahulu diucapkan adalah salam, sesuai dengan sabda Rasulullah saw. :
فَانْتَشِرُوْا السَّـلاَمَ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Sebarluaskan ucapan salam di antara saudaramu”
Sedang membaca basmallah kita lakukan sesudah mengucapkan salam, sebab barulah kita memasuki masalah yang dibicarakan sesuai hadis-hadis Rasulullah saw. yang telah diutarakan di atas tadi. Dan sejalan pula dengan hadis Rasulullah saw. yang menegaskan perlunya membaca بسم الله الرحمن الرحيم ketika hendak mengerjakan suatu kegiatan agar mendapat rahmat dan inayah dari Allah swt.
Dalam tafsir Imam Qurtubi dijelaskan bahwa Imam Malik r.a. menegaskan bahwa dalam syara’ disunatkan membaca بسم الله الرحمن الرحيم pada awal setiap pekerjaan seperti makan, minum, menyembelih, bersuci dan bergaul dengan isteri serta pekerjaan lainnya. Pendapat ini didasarkan pada :
a. Firman Allah swt. :
1) Surat Al-Maidah ayat 4 :64
2) Surat Al-An’am ayat 118 dan 121
والله اعلم
====
silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter ponpesalbadar
====