Breaking News
Home / Ilmuwan / Biografi Dan Karya Imam Hanafi

Biografi Dan Karya Imam Hanafi

Biografi Dan Karya Imam Hanafi

Imam Hanafi atau Imam Abu Hanifah memiliki nama lengkap Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) atau lebih dikenal sebagai salah satu imam mazhab fiqh.

Abu Hanifah / imam Hanafi juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.

Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lain

Nasab dan Kelahirannya bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) At-Taimi Al-Kufi
Beliau adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.

Perkembangan Imam Hanafi
imam hanafiIsmail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.

Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.

Beliau pernah bercerita, tatkala pergi ke kota Bashrah, saya optimis kalau ada orang yang bertanya kepadaku tentang sesuatu apapun saya akan menjawabnya, maka tatkala diantara mereka ada yang bertanya kepadaku tentang suatu masalah lantas saya tidak mempunyai jawabannya, maka aku memutuskan untuk tidak berpisah dengan Hamad sampai dia meninggal, maka saya bersamanya selama 10 tahun.

Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka dia melepaskannya.

Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.

Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.

Karya Karya Imam Hanafi

Pada saat beliau masih hidup, masalah-masalah agama dan buah fikirannya tersebut dicatat oleh sahabatnya, dikumpulkan berikut juga paham mereka sendiri, yang kemudian disebut sebagai “mazhab Imam Hanafi”. Dalam usaha itu, ulama Hanafiyah membagi hasil yang mereka kumpulkan itu dibagi kepada 3 tingkatan, yang tiap-tipa tingkatan itu merupakan suatu kelompok yaitu :

  1. Masailul –Ushul (masalah-masalah pokok)

Merupakan suatu kumpulan kitab yang bernama Zhaahirur riwayat yaitu pendapat-pendapat Abu Hanifah yang dihimpun oleh Imam Muhammad bin Hasan terdiri atas 6 kitab yaitu :

  1. Kitab Al Mabsuth ( Terhampar )

Kitab ini memuat maslah-masalah keagamaan yang dikemukakan oleh Imam Abu Hanifah. Di samping itu juga memuat pendapat-pendapat Imam Abu Yusuf dan Muhamamd bin Hasan yang berbeda dengan pendapat Imam Abu Hanifah, juga perbedaan pendapat Abu Hanifah dengan Ibnu Abi Laila yang meriwayatkan kitab Al-Mabsuth ialah Ahmad bin Hafash Al-Kabir, murid dari Muhammad bin Hasan.

  1. Kitab Al-Jaami’ush shaghir (himpunan kecil)

Diriwayatkan oleh Isa bin Abban dan Muhammad bin Sima’ah yang keduanya murid Muhammad bin Hasan.kitab ini dimulai dengan bab shalat. Karena sistematika kitab ini tidak teratur, maka disusun kembali oleh Al-Qodhi Abdut-Thahir Muhammad bin Muhammad Adalah-Dabbas

  1. Kitab Al Jaami’ul Kabir (Himpunan Besar). Kitab ini sama dengan Al-Jaami’ush Shaghir hanya uraiannya lebih luas.
  2. Kitab As-Sairu Al-shaghir (sejarah hidup kecil). Berisi tentang jihad (hukum perang)
  3. Kitab As-Sairul Kabiir (sejarah hidup besar). Berisi masalah-masalah fiqih yang ditulis oleh Muhammad bin Hasan
  4. Kitab Az-Ziyaadat.

Keenam buku tersebut dikumpulkan dalam Mukhtashar al-Kafi yang disusun oleh Abu Fadhal Al-Muruzi.

  1. Kitab Masaa-ilun Nawadhir (persoalan langka)

Merupakan persoalan yang diriwayatkan dan  ditulis oleh Muhammad, seperti Al-Kisaniyat, Al-Haruniyyat, Al-Jurjaniyyat, Al-Riqqiyyat, Al-Makharij Fil Al-Hayil dan Ziyadat Al Ziyadat yang diriwayatkan oleh Ibnu Rustam. Buku-buku tersebut termasuk buku mengenai fiqih yang diimlakan (didiktekan) oleh Muhammad. Riwayat seperti itu juga disebut ghair zhahir al-riwayah karena pendapat-pendapat itu tidak diriwayatkan dari Muhammad dengan riwayat-riwayat yang zhahir (tegas) kuat, dan shahih seperti buku-buku pada kelompok pertama.

  1. Al-Fataawa Al-Waaqi’aat ( Kejadian dan Fatwa)

al-Fatawa ialah Al-Nawazil ditulis oleh Faqih Abu Laits Al-Samarqandi.

Majmu’ al-Nawazil wa al-Waqiat yang ditulis oleh Al-Nathifi

Al-Waqiat yang ditulis oleh Shadr A-Syahid Ibnu Mas’ud.

Bidang Fiqh :

Al Musnad

Al-Makharij

Fiqih Al-Akbar

Bidang  aqidah ada kitab al-Fiqh Al-Asqar.

Dalam bidang ushul fiqih Ushul as-Sarakhsi oleh Asy-Sarakhsi

Kanz al-wusul ila ilm al usul karya Imam al-Bazdawi.

Silahkan berkunjung ke laman sosial kami  likehistory2  atau follow-us-on-twitter

 

Facebook Comments Box

Check Also

imam syafi'i

Biografi dan Karya Imam Syafi’i, Sang Mujaddid

Biografi dan Karya Imam Syafi’i, Sang Mujaddid Imam Syafi’i seorang imam mazhab fiqh yang sangat …