Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Menurut Islam
Pertumbuhan dan perkembangan anak menurut islam berlangsung fase demi fase. Secara biologis pertumbuhan itu digambarkan oleh tuhan dalam Al-Qur’an sesuai firmannya pada surat Al-Mu’min ayat 67 sebagai berikut :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (٦٧)
Artinya:
Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).
Fase pertumbuhan anak menurut islam, berdasar ayat ini adalah :
- Masa embiro yakni masa anak dalam kandungan (mulai dari saat terjadinya union, antara sperma pria dan ovum perempuan (nutfah), kemudian berupa segumpal darah (‘alaqah) dan kemudian menjadi segumpal daging (mudgah).
- Masa kanak-kanak (vital dan estetis)
- Masa perkembangan (remaja)
- Masa dewasa
- Masa tua
- Meninggal.
Perkembangan Anak Secara Psikologis
Adapun perkembangan anak secara psikologis dilihat dari segi pandangan Islam menurut seorang sarjana islam yang bernama Ali Fikry, adalah sebagai berikut :
- Masa kanak-kanak adalah sejak anak itu lahir sampai umur tujuh tahun. Pada fase ini terjadi proses seperti ini :
¾ Anak yang telah sampai umur 40 hari, sudah dapat tersenyum dan dapat melihat.
¾ Sudah dapat merasa sakit, merasakan hajat biologis.
¾ Umur enam bulan anak telah mempunyai kemauan.
¾ Umur tujuh bulan anak mulai tumbuh giginya.
¾ Memasuki tahun kedua, anak mulai dapat berjalan.
¾ Tahun ketiga pada diri anak telah terbentuk keinginan serta kemauannya.
¾ Tahun keempat anak telah mulai mempunyai dzakirah (ingatan)
¾ Tahun ketujuh anak dapat menetapkan sesuatu menurut hukum-hukum sendiri.
- Masa berbicara; mulai tahun kedelapan sampai tahun ke-14. Masa ini disebut juga periode cita-cita. Sebab pada masa ini anak menuju kearah segala sesuatu yang berhubungan erat dengan tabiat dan akalnya.
- Masa akil baligh; dari umur 15 sampai 21 tahun.
- Masa syabiah (edolisen); dari umur 22 sampai 26 tahun.
- Masa rajullah (pemuda pertama atau dewasa); 29 sampai 35 tahun.
- Masa pemuda kedua; dari umur 36 sampai 42 tahun.
- Masa kuhulah; dari 43 sampai 49 tahun.
- Masa umur menurun dari 50 sampai 56 tahun.
- Masa kakek-kakek/nenek-nenek pertama dari 56 tahun sampai 63 tahun
- Masa kakek-kakek/nenek-nenek kedua dar 64 sampai 75 tahun.
- Masa haron (pikun) dari 75 sampai 91 tahun.
- Masa meninggal dunia.
Secara Pedagogis, pertumbuhan anak menurut pandangan islam. Dapat dilihat seperti yang telah dikemukakan Nabi saw sesuai sabdanya :
قل انس : قل لنبى صلعم : الغلام ىعق عنه ىوم السابع وىسمى وىحاط عنه الاذى فاذابلغ ست سنىن ادب فاذا بلغ تسع سنىن عزل فرا شه فاذا بلغ ثلاث عشرة سنة ضرب على الصلاة فاذا بلغ ست عشرسنة زوجه ابوه ثم اخذ بىده وقال: اد بتك وعلمتك وانكحتك اعوذبالله من فتنتك فى اادنىا ؤعذابك فى الاخرة.
Artinya:
“berkata anas; bersabda Nabi saw; anak itu pada hari ketujuh dari lahirnya disembilihkan aqiqah dan diberi nama serta dicukur rambutnya, kemudian setelah umur enam tahun dididik beradab, setelah Sembilan tahun dipisah tempat tidurnya, bila telah umur 13 tahun dipukul Karena meninggalkan sembahyang. Setelah umur 16 tahun dikawinkan oleh orang tuanya (ayahnya), ayhnya berjabat tangan dan mengatakan; saya telah mendidik kamu, mengajar dan mengawinkan kamu. Saya memohon kepada tuhan agar dijauhkan dari fitnahmu di dunia dan siksamu di akhirat”
Dari ayat dan hadits tadi dapat ditarik pengertian bahwa fase-fase pertumbuhan anak secara paedagogis adalah sebagai berikut :
- Fase pendidikan pada saat anak masih dalam kandungan ibu.
- Fase pendidikan secara dresser (pembiasaan) terhadap hal yang baik-baik dari sejak lahir sampai pada usia enam tahun.
- Fase anak dididik tentang adat kesusilaan yang dimulai pada saat anak mulai berumur 6 tahun.
- Fase anak dididik seksuilnya. Sehubungan dengan watak anak yang suka meniru perbuatan orang lain terutama orang tuanya. Maka pada usia sekitar 9 tahun ini anak harus dipisahkan tempat tidurnya dari orang tuanya, sebab bila hubungan seksuil ayah dan ibu sampai dilihat anak, akan membahayakan jiwanya, karena ingin menirunya.
- Fase pandidikan untuk menenangkan jiwa anak dengan mengharuskannya menjalankan shalat. Umur anak pada fase ini sekitar 13 tahun, dikenal dengan masa sturm und drag (puberteit) dimana anak mengalami kegoncangan-kegoncangan jiwa yang sangat membutuhkan pimpinan yang sangat teguh. Dengan shalat kegoncangan jiwanya itu dapat ditenangkan.
- Fase pendidikan terhadap anak yang telah mengalami kedewasaan nafsu sexuilnya. Agar tidak terjadi akses-akses yang merugikan yang berlangsung sekitar umur 16 tahun. Oleh karena menurut pandangan islam, anak yang berumur 15 tahun itu sudah dewasa, maka dalam pengendalian nafsu sexual (birahi) anak pada fase ini ditempuh dengan cara mengawinkan bagi mereka yang sudah berhasrat untuk berkeluarga dan melaksankan puasa bagi yang belum berhasrat untuk berkeluarga.
Hikmah perkawinan dan puasa disini dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam salah satu haditsnya :
ىا معشر الشباب من ستطاع منكم الباءة فلىتزوج فانه اغض للبصر واحسن للفرج ومن لم ىستطع فعلىه با لصوم فا نه له وجا ء
Artinya:
“Hai para pemuda, bila kamu talah mempunyai biaya (kemampuan moral), kawinlah. Karena kawin itu dapat menenangkan pandangan mata (hati) dan lebih menjaga faraj. Dan barang siapa belum bisa kawin, maka berpuasalah, karena puasa itu mengurangi syahwat”.
Fase pendidikan anak menurut islam pada umur dewasa (16 sampai 21 tahun). Anak pada saat ini telah lepas oleh orang tuanya dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri.
====
silahkan like FB Fanpage ponpesalbadar dan follow twitter @ponpesalbadar
====
Review Overview
Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Menurut Islam
Prof. Dr. KH. Abd Muiz Kabry