Larangan Dalam Ihram
Larangan Dalam Ihram ada beberapa hal antara lain :
Melangsungkan pernikahan
Mayoritas Ulama kecuali Imam Hanifah berpendapat bahwa larangan dalam hal melangsungkan pernikahan meliputi mengadakan pernikahan untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain, serta tidak diperbolehkan mewakilkan orang lain dalam pernikahan, kalaupun terpaksa melakukannya maka akad nikahnya tetap tidak sah.
Bersetubuh
Semua ulama mazhab sepakat bahwa tidak boleh melakukan hubungan suami istri ataupun mencumbu selama melakukan ihram . jika hal ini dilakukan sebelum melakukan tahallul maka hajinya batal disamping itu harus mengorbankan unta, sedangkan menurut Imam Hanafi mengorbankan kambing.
Memakai Wangi Wangian
Imam Mazhab sepakat tidak boleh memakai wangi wangian dalam bentuk apapun secara sengaja, jika lupa tidak harus membayar kafarat.
Memotong Kuku, Rambut dan Pohon
Tidak boleh mencukur rambut yang ada dikepala atau dibagian badan lainnya, adapun jika memotong pohon harus membayar fidyah, jika pohonnya besar maka harus membayar dengan sapi dan bila kecil cukup dengan kambing.
Memakai Payung dan Penutup Kepala
Tidak boleh memakai penutup kecuali terpaksa karena sakit , sangat dingin atau panas.
Memakai Pakaian Terjahit dan Cincin
Memakai pakaian berjahit tidak diperbolehkan untuk pria, sedangkan perempuan diperbolehkan mengenakan pakaian berjahit kecuali sarung tangan.
Berbuat Kefasikan dan Bertengkar
Tidak diperbolehkan berdebat hingga bertengkar selama melaksanakan umrah apalagi berbohong dan mencaci maki.
Berburu
Diharamkan selama ihram melakukan perburuan hewan darat baik untuk keperluan penyembelihan sedangkan untuk binatang laut berdasarkan Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 96.
Demikian tulisan mengenai larangan dalam ihram, semoga bermanfaat
====
silahkan like FB Fanpage ponpesalbadar dan follow twitter ponpesalbadar
====