Hal Yang Membatalkan Shalat Hal yang membatalkan shalat disebabkan beberapa hal yaitu : 1. Berhadats kecil atau besar, berdasarkan firman Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an : أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ (٤٣) Artinya : atau datang dari tempat buang air. Berdasarkan hadits Rasulullah juga diriwayatkan : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يقبل …
Read More »Fiqh
Cara dan Bacaan Doa Sujud Sahwi
Cara Melaksanakan Sujud Sahwi Sujud Sahwi merupakan sujud yang dilakukan ketika terlupa dalam shalat, pelaksanaannya sama dengan sujud biasa, artinya dimulai dengan takbir diantara dua sujud dan dilakukan setelah tahiyat akhir sebelum salam. Bacaan Doa Sujud Sahwi سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَ لاَ يَسْهُوْا Artinya: “Maha suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.” Jika seseorang melaksanakan shalat …
Read More »Menggantikan Haji Orang Lain
Menggantikan Haji Orang Lain Dalam perspektif ibadah terkait dengan apakah ibadah kita bisa didelegasikan atau menggantikan dengan orang lain, sebab sudah menjadi sunnatullah setiap insan diberkahi kemampuan beribadah yang berbeda, baik itu dikarenakan faktor keadaan seperti kondisi personal atau keadaan lain yang mempengaruhi sehingga ibadah kita Kepada Allah SWT menjadi terhambat. Jika dikaitkan dengan hal peribadatan dalam aspek mana saja …
Read More »Cara, Adab, dan Keutamaan Berdoa
Cara, adab, dan keutamaan berdoa Berdoa merupakan cara yang ditunjukkan Allah kepada hambanya jika hendak berkomunikasi dengan-Nya. adapun Cara berdoa yang dianjurkan adalah : Membaca أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيْمِ Membaca بسم الله الرحمن الرحيم Membaca ٱلحمد لله Membaca لا اله الاالله Menyebut salah satu اسماءالحسنى Mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW Membaca Istigfar Mengutarakan permintaan, permohonan, dan harapan kepada Allah …
Read More »Pengertian dan Pembagian Karahah ( Makruh )
Pengertian dan Pembagian Karahah ( Makruh ) Pengertian Karahah ( Makruh ) Karahah adalah tututan untuk meninggalkan suatu perbuatan, namun tuntutan itu di ungkapkan menjadi redaksi yang tidak memaksa. Meninggalkan perbuatan tersebut tidak di kenai hukuman. Karahah merupakan kebalikan dari nadb. contoh karahah adalah sebagai mana yang dijelaskan dalam hadis yang artinya : “Perbuatan yang paling dibenci oleh Allah swt …
Read More »Pengertian dan Pembagian Tahrim
Pengertian dan Pembagian Tahrim Pengertian Tahrim Tahrim adalah tutntutan untuk tidak mengerjakan suatu perbuatan dengan tuntutan yang memaksa. Akibatdari tuntutan tersebut disebut hurmah.adapun perbuatan yang dituntut untuk disebut haram. Contoh tahrim sebagai mana yang dijelaskan Allah swt. Dalam surah al-an’am ayat 151. …وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (١٥١) Artinya : dan janganlah …
Read More »Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat
Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat Shalat di Kereta, Kapal dan Pesawat tentu akan menjadi pertanyaan tersendiri seperti bagaimana pelaksanaan dan kebolehannya. Pada dasarnya dibolehkan melaksanakan shalat diatas kapal baik kapal dalam keadaan bergerak / berjalan diatas air ataupun tidak. Jika kapal sedang bersandar atau tidak berjalan, maka pelaksanaan shalat sebagaimana halnya pada saat menunaikan shalat didarat sebab posisi …
Read More »Pengertian, Keutamaan, dan Yang Berhak Mendapat Nafkah
Pengertian, Keutamaan, dan Yang Berhak Mendapat Nafkah Pengertian Nafkah Nafkah merupakan kewajiban yang dibebankan bagi suami untuk istri, dalam pengertian sederhana istri berhak mendapatkan nafkah dari suaminya akibat dari pernikahan yang dilakukan. Selanjutnya istri memiliki kewajiban melayani suami untuk kelangsungan hidup berumah tangga, dan istri taat kepada suami. Keutamaan Nafkah عن طارق المحاربى رضى الله عنه قال : قدمن …
Read More »Pengertian, Rukun, Syarat, dan Cara Rujuk
Pengertian Rujuk Rujuk adalah kembalinya suami kepada istri yang telah dicerai ( bukan talak ba’in ) yang masih berada dalam masa iddah kepada nikah asal yang sebelum diceraikan dalam waktu tertentu. Rukun Rujuk Suami yang merujuk Istri yang dirujuk Ucapan yang menyatakan rujuk Saksi Bersandar pada surah Ath-Thalaq ayat 2 dinyatakan : فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ …
Read More »Pengertian, Rukun, Ucapan, dan Macam Talak
Pengertian Talak Talak (thalaq) berarti melepaskan ikatan nikah dari pihak suami dengan mengucapkan sebuah lafazh tertentu. Semisal suami berkata kepada istrinya : “engkau telah kutalak “, dengan ucapan inilah ikatan nikah menjadi lepas, dengan kata lain suami istri bercerai. Terlepas merupakan perbuatan yang dimasukkan kategori halal, namun Allah melalui sabda Nabi Muhammad SAW : عن ابن عمررضى الله عنهما قال …
Read More »