Kamis , 6 Februari 2025
Breaking News
Home / Ulumuddin (page 17)

Ulumuddin

Cara Imam Mazhab Menetapkan Hukum

Cara Imam Mazhab Menetapkan Hukum Mazhab berarti “Jalan atau tempat yang dilalui.” Menurut istilah para Faqih Mazhab mempunyai dua pengertian yaitu: Pendapat salah seorang Imam Mujtahid tentang hukum suatu masalah. Kaidah-kaidah istinbath yang dirumuskan oleh seorang imam. Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa pengertian Mazhab adalah: “Hasil ijtihad seorang imam (Mujtahid Mutlaq Mustaqil) tentang hukum suatu masalah atau tentang …

Read More »

Cara, Syarat, Hukum Adzan dan Iqamah

Cara, Syarat, Hukum  Adzan dan Iqamah Adzan dan Iqamah merupakan syariat yang telah berlangsung sejak tahun pertama Hijrah, sebuah hadits Rasulullah SAW menjelaskan faktor yang menjadi penyebab disyariatkannya adzan dan iqamah. كان المسلمون يجتمعون فيتحينون الصلاة وليس ينادى بها احد, فتكلموا يوما فى ذلك, فقال بعضهم : اتخذواناقوسا مثل   ناقوس النصارى, وقال بعضهم : بل قرنا مثل قرن اليهود فقال …

Read More »

Pengertian dan Yang Berhak Menjadi Ahli Waris

Pengertian dan Yang Berhak Menjadi Ahli Waris Pengertian Waris Waris dalam literatur bahasa indonesia bermakna “pusaka”, yaitu benda dan hak yang ditinggalkan oleh yang meninggal untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Dan harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal digunakan untuk pelaksanaan pemakaman, atau memenuhi wasiat sekiranya berwasiat yang melebihi sepertiga hartanya. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surah An-Nisaa ayat 11 disebutkan …

Read More »

Hal Yang Membatalkan Shalat

Hal Yang Membatalkan Shalat Hal yang membatalkan shalat disebabkan beberapa hal yaitu : 1.       Berhadats kecil atau besar, berdasarkan firman Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an : أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ (٤٣) Artinya : atau datang dari tempat buang air. Berdasarkan hadits Rasulullah juga diriwayatkan : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا يقبل …

Read More »

Cara dan Bacaan Doa Sujud Sahwi

sujud syukur

Cara Melaksanakan Sujud Sahwi Sujud Sahwi merupakan sujud yang dilakukan ketika terlupa dalam shalat, pelaksanaannya sama dengan sujud biasa, artinya dimulai dengan takbir diantara dua sujud dan dilakukan setelah tahiyat akhir sebelum salam. Bacaan Doa Sujud Sahwi سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَ لاَ يَسْهُوْا Artinya: “Maha suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.” Jika seseorang melaksanakan shalat …

Read More »

Menggantikan Haji Orang Lain

Menggantikan Haji Orang Lain Dalam perspektif ibadah terkait dengan apakah ibadah kita bisa didelegasikan atau menggantikan dengan  orang lain, sebab sudah menjadi sunnatullah setiap insan diberkahi kemampuan beribadah yang berbeda, baik itu dikarenakan faktor keadaan seperti kondisi personal atau keadaan lain yang mempengaruhi sehingga ibadah kita Kepada Allah SWT menjadi terhambat. Jika dikaitkan dengan hal peribadatan dalam aspek mana saja …

Read More »

Pengertian, Macam, dan Kedudukan Hukum Urf

Pengertian Urf Urf ( ‘urf ) menurut para ahli ushul adalah: العرف هوماتعارفه النّاس وسارواعليه من قبل اوفعل اوترك “susuatu yang telah terkenal jelas yang biasa dijadikan oleh orang banyak,baik perkataan,maupun perbuatan atau meninggalkan”. “kebiasaan dalam jual beli dengan jalan serah terima tanpa menggunakan ijab kabul,menyerahkan uang dan menerima barang itu sudah dianggap kebiasaan walaupun dengan tidak dengan kata-kata ijab …

Read More »

Pengertian, Contoh, dan Hukum Qaul Sahaby

Pengertian, Contoh, dan Hukum Qaul Sahaby Pengertian Qaul Sahaby Qaul Sahaby yaitu ucapan atau pendapat (fatwa) para shahabat yang diambil untuk ketetapan sandaran hukum bagi kaum muslimin yang berlaku semasanya atau sesudahnya dalam berbagai macam kejadian. Kedudukan Qaul Sahaby sebagai sumber hukum Mengenai Qaul Sahaby dalam kedudukannya sebagai sumber hukum terdapat perselisihan pendapat diantara para jumhur ulama atau para mujtahid,seperti: Menurut …

Read More »

Pengertian, Syarat dan Hukum Maslahah Mursalah

Pengertian Maslahah Mursalah Maslahah mursalah menurut bahasa berarti”mencapai kemaslahatan” dan menurut istilah yaitu: المصلحة المرسلة الّتي يشرّع حكمالتحقيقها ولم يدلّ دليل شرعيّ  على اعتبارها اوالغائها “maslahah mursalah ialah maslahah yang tidak disyari’atkan hukum oleh syari’at untuk menwujudkannya dan tidak ada dalil syara yang menganggapnya atau mengabaikannya”. Jadi maslahah mursalah adalah sesuatu kejadian yang syara’ atau ijma tidak menetapkan hukumnya dan …

Read More »

Pengertian, Macam, dan Hukum Istishab

Pengertian Istishab Istishab menurut bahasa “mencari sesuatu dengan dasar yang berdekatan”.  Adapun menurut istilah para ahli ushul adalah: جعل الحكم كان ثابتا فى الماضى باقيافى الحال لعد م العلم بد ليل يغيّره “menetapkan hukum sesuatu berdasarkan keadaan hukum,yang sebelumnya,sehingga ada hukum baru yang mengubahnya”. Menurut Imam As-Syaukany maksud istishab adalah segala apa yang telah ada pada masa lampau, tetap berlaku …

Read More »