Breaking News
Home / Kolom / Biografi dan Sejarah KH. Abd Rahman Ambo Dalle

Biografi dan Sejarah KH. Abd Rahman Ambo Dalle

KH. Abd Rahman Ambo DalleKH. Abd Rahman Ambo Dalle atau yang familiar dipanggil Anregurutta Ambo Dalle terlahir dari lingkungan keluarga yang masih kental dengan darah kebangsawanannya. Anregurutta Ambo Dalle memiliki seorang Istri yang bernama Puang Marhawa dan dikaruniai tiga orang putra yang bernama Dr. H. Ali Rusydi Ambo Dalle, H. Abd Halim, H. M Rasyid Ridha. Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan tepatnya kelahiran beliau, namun diperkirakansekitar tahun 1900 M, di Desa UjungE Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, sekitar 7 km arah utara Sengkang Sulawesi Selatan. Beliau wafat di Makassar tanggal 29 November 1996 (14 Rajab 1417 H) tepatnya di Rumah Sakit Akademis Jaury karena menderita sakit, lalu dimakamkan di Pondok Pesantren DDI Mangkoso Kab. Barru.Anregurutta Ambo Dalle sapaan akrab untuk Anregurutta KH. Abd Rahman Ambo Dalle merupakan anak dari pasangan, Ayahnya bernama Andi Ngati Daeng Patobo dan ibunya bernama Andi Candara Dewi. Mengapa Kedua orang tua Al-Mukarram memberi nama Ambo Dalle? Ambo berarti bapak dan Dalle berarti rezeki. Diharapkan anak itu kelak hidup dengan limpahan rezeki yang cukup. Adapun nama Abd. Rahman diberikan oleh seorang ulama bernama K.H. Muhammad Ishak, pada saat usia beliau 7 tahun dan sudah dapat menghapal Al Qur’an. (Majalah Amanah No. 61 hal. 2) Sebagai anak tunggal dari pasangan bangsawan Wajo itu, Anregurutta tidak dibiarkan menjadi bocah yang manja. Sejak dini beliau telah ditempa dengan jiwa kemandirian dan kedisiplinan, khususnya dalam masalah agama. Awalnya, Ambo Dalle beliau diserahkan pada seorang bibinya untuk belajar mengaji selama 15 hari dan setelah itu ibunya mengambil alih untuk menggemblengnya setiap hari.

Kasih sayang ibu yang sangat dalam kepada anaknya tidak lain karena kekhawatiran yang amat sangat kalau sang putra semata wayang ini mendapat pengaruh yang buruk dari anak sebayanya.

Tidak sukar untuk mengenali Beliau, Anregurutta KH. Abd Rahman Dalle selalu mengenakan Jubah dengan paduan jas serta surban yang melingkar sebagai pelapis songkok beliau dikenal sebagai sosok yang familiar segala lapisan masyarakat baik dari kalangan pemerintahan, masyarakat petani hingga kalangan preman, sehingga suatu waktu banyak juga santri beliau pada waktu memimpin Pondok Pesantren Manahilil Ulum DDI Kaballangan Kabupaten Pinrang berasal dari keluarga bekas pemberontak DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar.

Latar Belakang Pendidikan

Latar Belakangdebut Pendidikan Anreguruttadimulai di Volk School (Sekolah Rakyat) sedangkan sore hari dan malamnya beliau pergunakan untuk belajar mengaji, sehingga waktunya tidak terlalu banyak untuk bermain di luar rumah, Selanjutnya, beliau meneruskan pengajiannya dengan belajar tajwid, nahwu sharaf dan menghapal Al-Qur’an pada seorang ulama bernama KH. Muhammad Ishak. Walaupun waktunya banyak untuk belajar, namun sisa-sisa waktu yang ada beliau pergunakan untuk bermain bola yang menjadi kegemarannya. Anregurutta adalah pemain handal yang bisa menggiring bola dengan berlari kencang sehingga digelari “Si Rusa” (Majalah Gatra, Edisi Februari 1996). Anregurutta tidak hanya mempelajari ilmu-ilmu Alquran seperti tajwid, qiraat tujuh, nahwu sharaf, tafsir, dan fikhi, tetapi beliau pun mengikuti kursus bahasa Belanda di HIS? Pernah pula belajar di Sekolah Guru yang diselenggarakan Syarikat Islam (SI) di Makassar. Peluang untuk menuntut ilmu semakin terbuka tatkala telah banyak ulama asal Wajo yang kembali dari Mekkah setelah belajar di sana? Diantaranya Sayid Ali Al Ahdal, Haji Syamsuddin, Haji Ambo Omme, yang bermaksud membuka pengajian di negeri sendiri, seperti tafsir, fikhi, dan nahwu sharaf. Sementara itu, pemerintah Kerajaan Wajo (Arung Matoa) bersama Arung Ennengnge (Arung Lili), sangat senang menerima tamu ulama. Karena itu, lingkungan kerajaan tempat beliau dibesarkan sering kedatangan ulama dari Mekkah. Diantara ulama itu adalah Syekh Muhammad Al-Jawad, Sayid Abdullah Dahlan dan Sayid Hasan Al-Yamani (Kakek Dr. Zaki Yamani, mantan menteri perminyakan Arab Saudi).[1]

Pada masa mempelajari pelajaran agama dilakukan dengan cara tu’dang (sistem duduk bersila); atau lebih dikenal dengan sistem pengajian sorogan dalam lingkungan masyarakat pesantren di Jawa, cara lazim tersebut dimana guru membacakan kitab, murid mendengar dan menyimak pembicaraan guru. Keberhasilan belajar tergantung pada kecerdasan murid dalam menangkap pembicaraan sang guru. Pada tahun 1928, ketika H. Muhammad As’ad bin Abdul Rasyid Al-Bugisy, seorang ulama Bugis Wajo yang lahir dan menetap di Mekkah pulang kembali ke negeri leluhurnya, Anregurutta tak menyia-nyiakan kesempatan emas itu sehingga beliau berangkat ke Sengkang untuk menimba ilmu dari guru besar tersebut. Agaknya, nasib baik mengguratkan garisnya pada diri Anregurutta? Dengan kelengkapan bekal (fisik dan mental) yang matang, diantaranya Alquran yang telah dihafalnya sejak umur 7 tahun, ditambah pengetahuan lainnya sehingga menjadi modal dasar untuk mengikuti pelajaran yang diselenggarakan oleh AnreAnregurutta H. Muhammad As’ad di Sengkang yang bersifat komprehensif. Sistem ini lebih menitikberatkan pemahaman daripada hafalan sehingga sangat membekas bagi Anregurutta dan membuatnya lebih tuntas dalam meraup seluruh ilmu yang diberikan sang guru.

Suatu ketika, AnreAnregurutta Puang Aji Sade (begitu masyarakat Bugis menyapanya) menguji secara lisan murid-muridnya, termasuk Anregurutta? Ternyata jawaban beliau dianggap yang paling tepat dan sahih. Maka, sejak itu beliau diangkat menjadi asisten. Tahun 1935, beliau berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan menetap beberapa bulan di sana untuk memperdalam ilmu agama, pada seorang Syekh di Mekkah. Ketika suatu saat Anregurutta Ambo Dalle menanyakan tentang hal-hal yang gaib, sang Guru memberikan kitab Khazinatul Asraril Qubra. “Baca saja kitab itu, semua yang ingin kamu tanyakan dan pelajari ada di situ,” kata Syeikh yang memberikan kitab itu. Dari sana Anregurutta mengenal rahasia kehidupan Waliyullah di zaman dahulu. Anregurutta pun mengamalkan ilmu yang diperoleh dari kitab itu, dan sejak itu pula beliau dijuluki oleh para santri dengan panggilan Anregurutta yang artinya guru kita. Kelak Anregurutta banyak mengalami kejadian gaib yang tidak dialami oleh orang awam, misalnya berawal dari mimpi membaca kitab dan langsung menghafalnya saat terbangun dari tidurnya.

Dari Madrasah Arabiyah Islamiyah ( MAI ) Sengkang ke MAI Mangkoso Barru.

Kepopuleran Anregurutta KH. Abd Rahman Ambo Dalle tidak terlepas dari peran besar AnreAnregurutta KH. As’ad  ( Puang Sade’ ) serta sistem pendidikan Madrasah Arabiyah Islamiyah tempat Anregurutta Ambo Dalle belajar.

Popularitas MAI Sengkang dengan sistem pendidikannya yang modern (sistem klasikal) dengan cepat menarik perhatian masyarakat dari berbagai daerah. Beberapa daerah, melalui pemerintah setempat, bermohon kepada K.H. Muh. As’ad agar bersedia membuka cabang dan mengirim muridnya untuk mengajar di daerahnya, seperti: Parepare, Palopo, Soppeng Riaja. Permohonan-permohonan yang demikian itu selalu dijawab tegas oleh K.H. Muh. As’ad bahwa MAI Sengkang tidak akan pernah membuka cabang. Namun demikian, Kepala Swapraja Soppeng Riaja (sekarang adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Barru), H. Andi Muh. Yusuf Andi Dagong beserta qadhi Soppeng Riaja, H. Kittab, tidak bosan mengajukan permohonan berkali-kali, bahkan keduanya meminta secara khusus agar K.H. Muh. As’ad bersedia mengutus K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle untuk memimpin perguruan yang rencana didirikan di Soppeng Riaja tersebut.

K.H. Muh. As’ad tegas dalam pendirian bahwa MAI Sengkang tidak akan membuka cabang, apalagi kalau harus menjauhkan murid dan ustadz yang disayanginya, K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle, dari MAI Sengkang yang merupakan sentral pendidikan dan pengajaran Islam di Sulawesi Selatan pada masa itu. Namun demikian, ada suatu pertimbangan manusiawi yang membebani pikiran K.H. Muh. As’ad, bahwa isteri K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle adalah seorang perempuan yang lahir dan dibesarkan di Soppeng Riaja. Setelah bermunajab kepada Allah memohon petunjuk-Nya, solusi yang ditemukan oleh K.H. Muh. As’ad adalah menyerahkan kepada K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle untuk memutuskan sendiri secara bijak apa yang seharusnya dan sebaiknya dia lakukan dalam menghadapi permintaan dari penguasa dan tokoh masyarakat Soppeng Riaja itu.

K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle yang diberi kewenangan memutuskan sendiri tentang bagaimana ia harus bersikap terhadap permohonan Kepala Swapraja Soppeng Riaja, menganggap penyerahan kewenangan itu adalah sebuah ujian dari gurunya, apakah dia dapat berpikir secara jernih dan menemukan solusi secara bijak. Setelah K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle mempertimbangkan dari berbagai sisi dan memohon petunjuk dari Allah, akhirnya dia berpendapat bahwa ada baiknya memenuhi permohonan pemerintah dan tokoh masyarakat Soppeng Riaja, mendirikan perguruan Islam di Soppeng Riaja, tepatnya di Mangkoso sebagai ibukota swapraja, dan dirinya sendiri menyatakan bersedia menjadi pimpinan perguruan yang akan didirikan tersebut. Beberapa pertimbangan K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle sehingga menerima permohonan itu, diantaranya: a. tidak semua umat Islam di Sulawesi Selatan dapat datang ke Sengkang untuk belajar di MAI, b. untuk meneguhkan aqidah dan ahlak masyarakat Islam di Soppeng Riaja dan sekitarnya, c. mendirikan perguruan Islam di Soppeng Riaja bukanlah dimaksudkan sebagai upaya menyebarkan agama Islam kepada penganut agama lain, karena sejak awal abad ke-17 masyarakat setempat telah memilih Islam sebagai agama mereka, dan d. permohonan mendirikan perguruan Islam di Soppeng Riaja datangnya dari pemerintah dan pemuka agama setempat.

Setelah K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle berada di Mangkoso, Ibukota Swapraja Soppeng Riaja, sebagai tempat tugasnya yang baru, didapatinya tiga kenyataan yang sangat menggugah hati kecilnya. Pertama, sarana dan prasarana pendidikan yang disedikan oleh pemerintah dan masyarakat setempat telah tersedia, walaupun keadaannya serba minim. Kedua, jumlah peminat yang ingin menjadi santri sangat banyak dan persebaran umurnya sangat variatif. Ketiga, tidak kurang santri MAI Sengkang, dari semua jenjang pendidikan, yang mengikuti kepindahan Kiai mereka ke Mangkoso, dan umumnya mereka justru tidak berasal dari Soppeng Riaja. Berdasarkan dua kenyataan yang disebut terakhir, maka K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle bersama beberapa santri senior yang ikut pindah ke Soppeng Riaja mengadakan  seleksi atau testing terhadap calon santri pada tanggga 11 Januari 1938 M. bertepatan dengan hari Rabu 20 Zulkaidah 1357 H. Seleksi ini tidak dimaksudkan untuk menerima atau menolak calon santri untuk berguru di perguruan Islam, melainkan seleksi dilakukan untuk mengevaluasi jenjang pendidikan yang seharusnya diikuti oleh setiap santri. Berdasarkan hasil seleksi, maka K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle memutuskan untuk mengelompokkan para calon santri kedalam tiga tingkatan pendidikan, yakni: Tahdiriyah, Ibtidaiyah, dan Tsanawiyah.

Berpindahnya sejumlah besar santri dari MAI Sengkang ke perguruan Islam di Mangkoso mengikuti kepindahan K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle, yang kemudian secara resmi diberi nama MAI (Madrasah Arabiayah Islamiyah) cukup menjadi posfactum dari kekhawatiran K.H. Muh. As’ad jauh sebelumnya, bahwa kepergian K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle pasti akan berpengaruh besar terhadap perkembangan MAI Sengkang.

Belum ditemukan bukti tertulis dan lisan, apa yang menjadi dasar argumen sehingga K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle memilih menggunakan nama MAI (Madrasah Arabiyah Islamiyah) terhadap perguruan Islam yang didirikan dan dipimpinnya di Mangkoso itu. Hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut, karena sejumlah sumber (tertulis dan lisan) yang ditemukan membuktikan bahwa sejak awal tidak ada hubungan organisasi antara MAI Sengkang dengan MAI Mangkoso.

Hingga MAI Mangkoso eksis membina santri-santrinya, K.H. Muh. As’ad tetap pada pendirian semula, tidak membenarkan adanya cabang MAI Sengkang yang dipimpinnya. Namun demikian, walaupun kedua MAI terpisah secara organisasi, tetapi kedua Kiai pimpinannya tidak bisa dipisahkan dalam relasi antara guru dengan murid, dan utamanya kesamaan idealisme keduanya dalam membangun kehidupan keberagamaan dalam kehidupan masyarakat. Bahkan dalam revolusi fisik pada masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Sulawesi Selatan, kedua Kiai ini memiliki sumbangsih yang tidak sedikit, utamanya dalam upaya meningkatkan semangat nasionalisme dan jiwa spiritual para pejuang. Tidak sedikit santri yang gugur di medan perjuangan pada masa perang kemerdekaan mempertahankan negara proklamasi 17 Agutus 1945.

Para tokoh pejuang kemerdekaan atau pimpinan-pimpinan kelasykaran di Sulawesi Selatan sangat menyadari pentingnya dukungan ulama terhadap perjuangan mereka. Tidak sedikit dari para pejuang ini yang berlindung di belakang ulama ketika mereka dikejar oleh tentara Belanda, baik dari KL (Koninklijke Leger, tentara Kerajaan Belanda) maupun dari KNIL (Koninklijke Netherland Indische Leger, tentara Belanda dari pribumi), tidak sedikit di antara mereka yang memanfaatkan jasa baik para ulama untuk memperkuat keyakinan mereka dalam berjuang dengan belajar doa-doa tertentu dari para ulama. Sadar akan dukungan ulama terhadap para pejuang kemerdekaan yang demikian besar, maka suatu pilihan yang tidak keliru kalau pada tahun 1947 para tokoh pejuang dan pimpinan-pimpinan kelasykaran se Sulawesi Selatan (termasuk wilayah Mandar yang kini menjadi Provinsi Sulawesi Barat) mengadakan konfrensi di Paccekke, suatu daerah strategis yang tidak jauh dari MAI Mangkoso, untuk menyusun strategi perlawan secara terorganisir di seluruh daerah di Sulawesi Selatan. Konfrensi ini juga dimaksudkan untuk menyusun persiapan organisasi ketentaraan reguler di Sulawesi Selatan untuk mewadahi perjuangan di Sulawesi Selatan secara militer, dan untuk menghubungkan secara militer gerakan perjuangan mereka dengan gerakan perjuangan di Jawa. Untuk tersusunnya persiapan organisasi ketentaraan nasional di Sulawesi Selatan, maka Konfrensi Paccekke mengambil salah satu keputusan, yakni: menetapkan Andi Makkasau (Datu Suppa) sebagai Panglima, Andi Mattalatta sebagai Wakil Panglima, Saleh Lahade sebagai Kepala Staf, dan beberapa Komandan Batalyon dari pimpinan-pimpinan kelasykaran dari berbagai daerah.

Pembina utama Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) Mangkoso pada awal berdirinya adalah H. Andi Tobo Petta Coa dan H. Muh. Yusuf Andi Dagong yang senantiasa menyediakan dana dan logistik untuk pembiayaan MAI. Ada pun pimpinan Pesantren atau Madrasah sekaligus sebagai penanggung jawab penuh pelaksanaan proses belajar mengajar adalah K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle dengan didampingi oleh guru-guru bidang studi tertentu, seperti: K.H. Burhanuddin, K.H. Makki Barru, K.H Rasyid Ajakkang, K.H. Abd. Kadir Balusu, K.H. M. Qasim Pancana, K.H. Amin Nashir, K.H. Harun al-Rasyid, K.H. Abd. Kadir Khalid, MA, K.H. Abd. Hanan, K.H. Abd. Rahman Matemmang, K.H. Muh. Akib Siangka, Ustadz Khaddad, K.H. Muh. Amberi Said, dan masih banyak lagi yang tidak sempat disebut satu per satu.

Pada awalnya, bidang kajian atau lebih tepat disebut kelompok matapelajaran yang diutamakan MAI Mangkoso adalah Al-Qur’an, Tafsir, Hadits, Tauhid, Fiqhi, Ushul Fiqhi, dan Tarikh Tasyri’ (Sejarah Islam). Ada pun matapelajaran Akhlak, selain  diajarkan dalam bentuk teori yang disajikan di dalam kelas juga langsung ditarapkan atau dipraktekkan dalam bentuk seperangkat peraturan kehidupan se hari-hari dalam lingkungan pondok. Selain itu, diajarkan juga Ilmu Tarbiyah dan Dakwah. Ada pun pelaksanaan Pengajian Pesantren dilakukan sesudah shalat magrib, isya, dan subuh, dengan materi: Tafsir, Hadits, Fiqhi, Tauhid, Akhlak, Bahasa Arab dengan Nahu Syarafnya, selain itu diadakan juga Muthalaah terpimpin.

Untuk pembinaan muballiq ditempuh dengan latihan tabliq yang dilaksanakan setiap hari kamis, sedangkan usaha pembinaan Jamiatul Huffadz ditangani oleh tenaga-tenaga khusus, yaitu: K.H.M. Aqib Siangka, K.H. Harun Al-Rasyid, dan K.H. Zaenuddin. Untuk efektifnya bidang ini setiap santri diharuskan menghafal satu Juz Al-Qur’an setiap tahunnya. Diantara hafidz yang dihasilkan adalah H. Zaenuddin Haer, Ahmad Jagong, M. Haedar, Abd. Rauf (keempatnya dari Pangkep), H.M. Asaf (Bone), Abd. Majid, Lambu (keduanya dari Camba).

Pada tahun-tahun pertama berdirinya MAI Mangkoso santri-santrinya kebanyakan berasal dari sekitar Mangkoso dan Barru pada umumnya. Setelah berjalan sekitar dua tahun, mulailah berdatangan santri dari luar Barru, bahkan sebahagian dari luar Sulawesi, seperti dari Kalimantan dan Sumatera.

Proses belajar mengajar dilakukan dengan empat sistim: kuliah mimbar di kelas, kajian melalui majelis di dalam masjid (diikuti oleh santri dari berbagai tingkatan kelas), lomba pidato, dan praktek ceramah ramadhan. Setelah santri menyelesaikan satu paket kurikulum dengan proses belajar mengajar yang demikian itu, maka setiap Sya’ban diadakan penamatan dengan mengundang orang tua santri untuk menyaksikan akhir tahun ajaran. Dan kelak pada bulan Syawal sesudah Ramadhan tahun ajaran dimulai kembali seperti biasa.

Pada masa pendudukan Jepang semua lembaga pendidikan, utamanya lembaga pendidikan atau sekolah Islam (yang oleh masyarakat disebutnya “Sekolah Arab”), berada dalam pengawasan Jepang. Situasi yang mencekam ini tidak membuat MAI Mangkoso stagnan atau mandeg, justeru pimpinan bersama para ustas dan tokoh masyarakat setempat berusaha mensiasati situasi sistim militeristik Jepang dengan mengubah sistim proses belajar mengajar.

Kalau sebelum pendudukan Jepang proses belajar mengajar dilakukan dengan sistim klasikal, maka untuk menghindari kemungkinan Madrasah ditutup oleh tentara pendudukan Jepang proses belajar mengajar dipindahkan ke masjid terdekat tempat tinggal para ustas atau sekalian proses belajar mengajar dilakukan di rumah tempat tinggal para ustasd. Untuk menyederhanakan sistim ini, maka semua kelas dibagi berdasarkan jumlah ustasd yang akan menjadi penanggungjawab proses belajar mengajar setiap kelas yang dipimpinnya. Setiap rombongan belajar atau kelompok studi dapat memilih tempat belajar yang dirasa aman.

Dalam suasana yang selalu diawasi oleh tentara pendudukan Jepang, MAI Mangkoso justeru menunjukkan perkembangan yang besar, yakni jumlah santri semakin bertambah dan wisudawan pada setiap tahun ajaran semakin banyak. Setelah berkali-kali pendidikan tingkatan Ibtidaiyah dan Tsanawiyah mengadakan wisudah penamatan yang diusahakan dihadiri oleh orang tua wisudawan, maka pada tahun 1944 MAI membuka satu tingkatan pendidikan di atas Tsanawiyah yang disebut Aliyah Lil-Banin khusus untuk laki-laki, dan pada tahun 1947 didirikan pula Aliyah Lil-Banat khusus untuk Putri.

Selain sistim belajar mengajar yang diterapkan, masih terdapat faktor lain yang memungkinkan MAI Mangkoso lebih berkembang, setidaknya secara kuantitas, dibanding MAI Sengkang. Pimpinan MAI Mangkoso, yakni K.H. Abd. Rahaman Ambo Dalle senantiasa menjalin kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. Selain itu, K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle tidak melarang, bahkan mendorong, dibukanya cabang MAI di daerah lainnya. Dalam hubungan mendirikan cabang MAI di daerah lain, K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle senantiasa menegaskan bahwa, “cabang MAI boleh didirikan di mana saja asal tiga unsur di daerah setempat bersepakat bahwa pendirikan cabang MAI adalah kebutuhan masyarakat di daerah itu. Tiga unsur yang dimaksud adalah: tokoh masyarakat, pegawai syara’, dan pemerintah setempat.

Di antara MAI cabang yang tertua adalah Bonto-bonto (Pangkep), Paria (Wajo), Kulo (Sidrap), dan Soppeng. Hal ini erat kaitannya dengan muballiq-muballiq MAI yang dikirim ke daerah-daerah atas permintaan masyarakat setempat baik untuk menjadi da’i maupun untuk menjadi qurra’/huffadz yang yang biasanya dijadikan imam shalat tarawih  selama bulan ramadhan berlangsung.

Musyawarah Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah

Bersamaan dengan berkembangnya cabang MAI di beberapa daerah, muncul gagasan dari beberapa alim ulama untuk melakukan suatu musyawarah atau konfrensi untuk membicarakan strategi pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan Islam di Sulawesi Selatan.

Gagasan para alim ulama untuk mengadakan musyawarah mengenai pendidikan Islam di Sulawesi Selatan pada awal tahun 1947 muncul justeru ketika belum cukup setahun usia NIT (Negara Indonesia Timur)[2], ibukotanya Makassar, yang berdirinya atas prakarsa Belanda dan didukung sepenuhnya oleh politisi pribumi yang pro federal sebagai bentuk negara yang sesuai dengan geopolitik dan kultur Indonesia. Untuk menghindari kecurigaan pemerintah NIT melalui aparat kepolisiannya atau tentara KNIL (Konklijke Netherland Indische Leger) yang walaupun mereka pribumi, tetapi sangat terkenal aksi kekejaman yang pernah mereka lakukan di Sulawesi Selatan, maka dipilihlah waktu pelaksanaan musyawarah bertepatan dengan suasana hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan ditetapkan Kota Watansoppeng sebagai tempat pelaksanaan.

Atas inisiatif K.H.M. Daud Ismail (Qadhi Soppeng), K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle dari MAI Mangkoso dan Syekh Haji Abd. Rahman Firdaus dari Parepare bersama K.H. Muh. Abduh Pabbajah dari Allakuang serta ulama lainnya, maka dibentuklah suatu kepanitiaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus merangkap selaku panitia pelaksana musyawarah alim ulama Ahlusunnah Wal Jama’ah se Sulawasi Selatan, yang personalianya sebagai berikut:

Penasehat             : K.H. M. Daud Ismail (Qadhi Soppeng)

K e t u a                 : H.M. Amin Latief

Sekretaris             : H.A. Karim Ali

Bendahara            : H.M. Amin Zein

Anggota                 : H. Ambo Dalle[3]

Setelah selesai perayaan Maulid Nabi,  maka acara musyawarah pendidikan yang dihadiri oleh alim ulama Ahlusunnah Wal Jama’ah se Sulawesi Selatan segera dilakasanakan yang bertepatan  dengan hari Jum’at 16 Rabiul Awwal 1366 H. atau  17 Februari 1947 M.

Antara lain yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah Syekh Abd. Rahman Firdaus (Parepare), K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle (MAI Mangkoso), K.H.M. Daud Ismail (Qadhi Soppeng), K.H.M. Thahir (Qadhi Balanipa, Sinjai), K.H.M. Zaenuddin (Qadhi Mejene), K.H.M. Kittab (Qadhi Soppeng Riaja), K.H. Jamaluddin (Qadhi Barru), K.H. Ma’mun (Qadhi Tinambung), Uztadz H.A.M. Thahir Usman (Madrasah Al Hidayah Soppeng), K.H.M. Abduh Pabbajah (Allakkuang, Sidrap), K.H. Abd. Rahman Muin Yusuf (Qadhi Sidenreng), K.H. Baharuddin Syatta (Qadhi Suppa), Abd. Hafid (Qadhi Sawitto), dan beberapa ulama senior dan yunior pada waktu itu.

Salah satu keputusan penting dari musyawarah tersebut adalah perlunya didirikan suatu organisasi Islam yang bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah, dan usaha-usaha sosial untuk membina pribadi-pribadi muslim yang kelak bertanggungjawab atas terselenggaranya ajaran Islam secara murni di kalangan umat Islam, dan menjamin kelestarian jiwa patriotisme di kalangan rakyat Sulawesi Selatan yang pada waktu itu sedang mempertaruhkan jiwa raganya dalam genderang perang kemerdekaan melawan kaum penjajah.

Peralihan MAI Mangkoso menjadi Darud Dakwah Wal Irsyad

Sebagai realisasi dari keputusan musyawarah Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah se Sulawesi Selatan tentang perlunya dibentuk suatu organisasi guna lebih meningkatkan fungsi dan peranan MAI Mangkoso, maka muncullah beberapa usul tentang nama bagi organisasi yang akan dibentuk itu.  Antara lain usul dari K.H. Muh. Abduh Pabbajah dengan nama  “نصر الحـقّ”, dari Ustadz H. Muh. Thahir Usman mengusulkan nama “العـروة الوثقى”, sementara Syekh Abd. Rahman Firdaus mengusulkan nama  “دارالدعـوةوالارشـاد”. Setelah dimusyawarahkan, maka yang disepakati secara bulat adalah nama “Darud Da’wah Wal Irsyad”.[4]

Menurut Syekh Abd.Rahman Firdaus pemberian nama demikian adalah merupakan tafaul dalam rangka menyebarluaskan dakwah dan pendidikan dengan pengertian, Darun (دار) = Rumah, artinya tempat atau sentral penyiaran, Da’wah (دعـوة) = Ajakan, artinya panggilan memasuki rumah tersebut. Al-Irsyad (الإرشـاد) = Petunjuk, artinya petunjuk itu akan didapat melalui proses berdakwah lebih dahulu di suatu daerah kemudian disusul pendidikan pesantren/madrasah.

Berdasar pada argumen yang disebut di atas, maka Darud Da’wah Wal-Irsyad pada hakekatnya adalah suatu organisasi yang mengambil peran dalam fungsi mengajak manusia ke jalan yang benar dan membimbingnya menurut ajaran Islam ke arah kebaikan dan mendapatkan keselamatan dunia akhirat.

Untuk terwujudnya organisasi ini dan agar dapat segera memulai kegiatan-kegiatannya, maka oleh peserta musyawarah Alim Ulama diamanatkan kepada K. H. Abd. Rahman Ambo Dalle selaku pimpinan MAI yang telah memiliki cabang di beberapa daerah untuk mengambil prakarsa seperlunya. Segera K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle menjalankan amanah yang diembannya ini dengan mengundang guru-guru MAI beserta utusan cabang-cabang MAI dari daerah-daerah agar segera datang ke Mangkoso untuk menghadiri musyawarah yang diadakan pada bulan Sya’ban 1366 H. (1947 M.). Musyawarah ini sengaja diadakan untuk menyusun aktifitas (program) yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam musyawarah di Watansoppeng beberapa waktu sebelumnya. Memperhatikan kedua musyawarah ini, maka dapat dimengerti kalau pada asasnya MAI Mangkoso adalah cikal bakal berdirinya sebuah organisasi yang sampai kini dikenal dengan nama DDI.

Dilihat dari sudut historis sosiologis MAI Mangkoso yang lahir pada hari Rabu 20 Zulkaidah 1357 H. atau 11 Januari 1938 merupakan elemen dasar lahirnya suatu wadah yang ditunjang suatu idealisme yang dalam pengembangannya berwujud organisasi persatuan DDI. Atas dasar kerangka berpikir inilah, jelas pula posisi musyawarah Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah yang diselenggarakan pada hari Jum’at 16 Rabiul Awal 1366 H. yang bertepatan dengan 17 Februari 1947 di Watan Soppeng sebenarnya adalah merupakan suatu forum yang berusaha untuk menemukan suatu rumusan yang berupa konsepsi dalam usaha menata potensi umat dengan membenahi dan meningkatkan peranan MAI Mangkoso guna memenuhi hasrat dan kebutuhan masyarakat, yang membawa konsekuensi diintegrasikannya MAI Mangkoso menjadi organisasi DDI.

Pengintegrasian itu sendiri harus diartikan sebagai suatu tolak ukur dalam peningkatan bentuk struktural dan operasional dari wadah yang bersifat organisasi sekolah semata, menjadi organisasi yang bersifat kemasyarakatan yang lapangan geraknya mengambil peranan dalam bidang pendidikan, dakwah dan usaha-usaha sosial.

Mangkoso sebagai Pusat Organisasi DDI.

Pada awal berdirinya DDI, pusat organisasi ini berkedudukan di Mangkoso yang didasarkan atas beberapa pertimbangan, antara lain guna mempermudah diterapkannya penggunaan nama DDI dalam mengganti nama MAI pada eselon bawah di daerah-daerah, yang semula sudah didirikan MAI ditempat itu. Demikian pula karena tempat kedudukannya K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle sebagai pimpinan organisasi berada di Mangkoso.

Sebagai suatu organisasi yang baru berdiri, maka salah satu yang paling mendesak untuk dibenahi adalah merampungkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang didalamnya akan tergambarkan intensitas cheak and balance yang merupakan gambaran berlangsungnya demokratisasi dalam tubuh organisasi.

Untuk merampungkan penyusunan AD/ART ini ditangani oleh K.H. Muh. Abduh Pabbajah selaku Sekretaris. Semula AR/ART ini ditulis dalam Bahasa Arab kemudian diindonesiakan oleh K.H. M. Ali al-Yafie guna memudahkan bagi warga Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI) untuk memahaminya. Pekerjaan ini dilakukan bersama-sama dengan K.H. M. Amin Nashir. Sejak itu singkatan DDI mulai dipakai.

Dalam memantapkan proses pengintegrasian MAI Mangkoso menjadi DDI, dan untuk terjaminnya hubungan komunikasi antara pimpinan pusat organisasi dengan cabang-cabang di daerah, serta untuk memudahkan saluran informasi tentang kegiatan-kegiatan organisasi, maka diterbitkanlah satu bulletin yang diberi nama “Risalah Addariyah” yang mulai terbit pada tahun 1948. setelah sekian lama mengalami vakum, Risalah Addariyah ini kembali diaktifkan pada tahun 1975. Namun karena kesulitan dalam bidang keuangan dan tidak adanya sistem terpadu dalam pengelolaannya kembali mandek sejak tahun 1976, kemudian menjadi terbit kembali pada tahun 2004 sampai sekarang.

Dalam musyawarah guru-guru dan pengurus MAI di Mangkoso pada tahun 1947  ditemukan kata mufakat untuk menyetujui pengintegrasian MAI Mangkoso dengan seluruh cabangnya menjadi Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI), dengan tempat pusat organisasi berkedudukan di Mangkoso, dan mengokohkan susunan pengurus yang disusun berdasarkan rekomendasi dari hasil musyawarah Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah di Watansoppeng sebagai berikut:

K e t u a                        : K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle

Ketua Muda                 : K.H. M. Daud Ismail (Qadhi Soppeng)

Penulis Satu                 : K. H. Muh. Abduh Pabbajah

Penulis dua                  : K. H. M. Ali Al-Yafie

Bendahara                   : H. M. Madani

Pembantu-pembantu  : H. Abd. Muin Yusuf (Qadhi Sidenreng)

  1. H. M. Yunus Maratan
  2. H. Abd. Kadir (Qadhi Maros)

K.H. M. Tahir (Qadhi Balanipa Sinjai)

  1. Ali Mathar

K.H.Abd. Hafid (Qadhi Sawitto)

K.H. Baharuddin Syata (Qadhi Suppa)

K.H. Kittab (Qadhi Soppeng Riaja)

  1. Muchadi Pangkajene

T.N.B. Parepare

Penasehat                    : Syekh K.H.M. As’ad (Sengkang)

Syekh Haji Amoedi

Syekh H.Abd. Rahman Firdaus

Haji Zaenuddin (Jaksa di Parepare)

  1. Aqib Macasai. [5]

Dengan susunan pengurus di atas terwujudlah secara utuh hasil musyawarah Alim Ulama se Sulawesi Selatan tentang pembentukan organisasi Islam yang secara konkritnya ditempuh dengan jalan mengintegrasikan MAI Mangkoso menjadi DDI.

Parepare dan Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI)

Dalam usaha lebih meningkatkan kordinasi dengan cabang-cabang DDI yang sudah ada maupun untuk pemgembangannya ke daerah-daerah yang belum ada berdiri DDI, maka pimpinan pusat DDI yang sejak tahun 1947 berkedudukan di Mangkoso menetapkan suatu pilihan untuk memindahkan tempat kedudukan pimpinan pusat DDI ke Parepare pada tahun 1950.

Salah satu alasan mengapa kedudukan kepengurusan pusat DDI dipindahkan dari Mangkoso ke Kota Parepare, karena kota ini cukup strategis, berada pada posisi tengah, untuk jalur transportasi darat antar daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Bahkan untuk perhubungan laut, tidak sedikit peran Pelabuhan Parepare sebagai pelabuhan nasional yang dapat menghubungkan secara langsung antara kota ini dengan beberapa kota pelabuhan di Kalimantan dan Sulawesi Tengah.

Faktor lain yang menunjang perpindahan itu adalah adanya beberapa dermawan/ pembina DDI setempat yang bersedia dalam penyedian fasilitas, akomodasi dan logistik organisasi. Selain itu, secara pribadi pimpinan pusat atau KH. Abd. Rahman Ambo Dalle ketika itu diposisikan sebagai Qadhi Swapraja Mallusetasi yang berkedudukan di Parepare.

Dalam usaha persiapan perpindahan itu dibangunlah Madrasah/Pesantren DDI pusat yang berlokasi di sebelah Selatan Masjid Raya Parepare. Kini lokasi tersebut telah menjadi lokasi Rumah bersalin DDI dan Apotik Addariyah DDI.

Tidak berapa lama setelah kepengurusan pimpinan pusat DDI berkedudukan di Parepare, jumlah santri semakin bertambah dan dukungan pemerintah setempat semakin meningkat pula, sehingga pada tahun 1957 pimpinan pusat membangun kampus baru pondok pesantren DDI di Ujunglare, Parepare. Kampus baru ini luasnya sekitar 4 Ha dilengkapi dengan perkantoran Pengurus Besar DDI yang persis berdampingan dengan bangunan tempat belajar para santri. Sampai saat ini bangunan tersebut masih dimanfaatkan untuk mengurusi semua eselon organisasi, madrasah serta Perguruan Tinggi DDI. Pembangunan gedung ini beserta pembelian atas tanahnya merupakan pendayagunaan sumbangan dari Menteri Agama RI, K.H. M. Ilyas, yang besarannya sebanyak Rp. 2.500.000,- (Dua  juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pada tahun 1993 diadakan muktamar DDI ke-17 di Sudiang, Makassar, dengan salah satu keputusannya adalah memindahkan tempat kedudukan Pengurus Besar DDI dari Parepare ke Makassar.

Sebagai gambaran berakarnya DDI di Kota Parepare dapat dilihat dari 29 Madrasah yang ada dalam kota ini terdapat 25 buah adalah Madrasah DDI yaitu: 4 buah tingkat Raudhatul ‘Athfal, 11 buah tingkat Ibtidaiyah/Diniyah, 6 tingkat Tsanawiyah, dan 3 buah tingkat Aliyah[6]. Bahkan di Parepare ini pula berkedudukan Universitas Islam DDI yang membawahi 12 fakultas, sebagai berikut:

  1. Fakultas Ushuluddin di Parepare
  2. Fakultas Tarbiyah di Pinrang
  3. Fakultas Syariah di Mangkoso
  4. Fakultas Tarbiyah di Pangkajene Sidrap
  5. Fakultas Tarbiyah di Polmas
  6. Fakultas Tarbiyah di Pangkep
  7. Fakultas Tarbiyah di Majene
  8. Fakultas Tarbiyah di Maros
  9. Fakultas Syariah di Pattojo
  10. Fakultas Tarbiyah Tingkat Doktoral di Parepare
  11. Fakultas Ushuluddin Tingkat Doktoral di Parepare
  12. STKIP DDI di Polewali dan Majene.

Anregurutta Ambo Dalle di Lingkungan Pemberontak DI / TII

Pada masa Kahar Muzakkar dan pengikutnya membangun kekuatan dalam wadah Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi Selatan dan Tenggara, maka salah satu strategi mereka dalam usaha mendapatkan dukungan rakyat Sulawesi Selatan yang mayoritas penganut paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah mendekati tokoh-tokoh agama (ulama) yang menganut faham itu agar dapat bergabung dalam gerakan tersebut, khususnya tokoh agama yang dipandang sebagai Anregurutta, ulama Islam yang senantiasa dipandang oleh masyarakat sebagai guru, pembimbing, tempat bertanya semua masalah yang berkaitan dengan urusan keagamaan, dan bahkan tempat menitipkan segala harapan melalui doa-doanya.

Strategi pendekatan DI/TII terhadap tokoh-tokoh sunni menyebabkan beberapa tokoh kharismatik aliran ini akhirnya bergabung ke dalam gerakan DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar, seperti: K.H. Abd. Muin Yusuf, K.H. Rahman Matemmang, K.H. Rafi Sulaeman, K.H.M. Junaid Sulaeman, dan khusus K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle bergabung ke DI/TII setelah beliau berhasil diculik sewaktu dalam perjalanan menuju Makassar di daerah Belang-Belang, dalam wilayah Maros, pada tanggal 18 Juli 1955.[7] Penculikan ini dilakukan oleh sekelompok pasukan DI/TII di bawah pimpinan Nurdin Pisok yang berada dalam garis komando Bahar Mattalioe. Oleh Bahar Mattalioe dalam bukunya “Pemberontakan Meniti jalur Kanan” dikemukakan bahwa penculikan ulama dengan maksud memperkuat posisi Majelis Ulama yang dibentuk dalam rangka penerapan syari’at Islam pasca proklamasi integrasi dengan DI/TII Kartosuwiryo pada tahun 1953. Penculikan terhadap K.H. Abd. Rahman Matemmang menurut Bahar Mattalioe adalah atas perintahnya, dan penyergapan terhadap  K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle sewaktu dalam perjalanan di daerah Maros dilakukan oleh sekelompok pasukan DI/TII di bawah pimpinan Nurdin Pisok yang berada dalam garis komando Bahar Mattalioe sebagai komandan Divisi 40.000 DI/TII yang membawahi daerah Selatan. Setelah beberapa saat lamanya KH. Abd. Rahman Ambo Dalle berada dalam kekuasaan Bahar Mattalioe, maka datang perintah dari Kahar Muzakkar agar K.H Abd.Rahman Ambo Dalle diserahka n kepadanya.

Pada mulanya tokoh (ulama) Sunni ini, KH. Abd. Rahman Ambo Dalle, diposisikan oleh Kahar Muzakkar dalam jabatan sebagai Ketua Dewan Fatwa,[8] suatu peran yang dimaksudkan oleh Kahar Muzakkar agar para ulama yang belum bergabung segera bergabung ke DI/TII, dan dengan demikian DI/TII akan memperoleh dukungan besar dari rakyat yang pada umumnya berfaham sunni, sehingga pedalaman Sulawesi Selatan dan Tenggara dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat berada di bawah kontrol  DI/TII kecuali beberapa daerah kantong-kantong kekuasaan gerombolan TKR dibawah pimpinan Hamid Ali dan Usman Balo serta gerombolan TRI (Tentara Rakyat Indonesia) dibawah pimpinan Andi Makkulau dan Andi Ismail (Puang Milu) yang tidak memiliki ideologi politik yang jelas, kecuali karena ketidakpuasaan terhadap pemerintah.

Konflik internal di antara beberapa ulama dalam kesatuan DI/TII mulai terjadi setelah datang seorang ulama dari Solo bernama K.H. Maksum yang sengaja didatangkan oleh Kahar Muzakkar untuk melegalisasi beberapa kebijakannya yang kurang disetujui oleh ualama-ulama sunni Sulawesi Selatan. Salah satu fatwa K.H. Maksum yang tidak disetujui oleh ulama-ulama Sulawesi Selatan yang bergabung dalam DI/TII adalah fatwanya yang membolehkan seorang pria menikahi sembilan wanita, tanpa menceraikan lima diantaranya sebelumnya. Fatwa ini ditolerir dan bahkan dipraktekkan oleh Kahar Muzakkar.

Membolehkan menikahi sembilan wanita tanpa ada perceraian diantaranya sebagaimana difatwakan oleh K.H. Maksum ditentang oleh beberapa ulama sunni, seperti: KH. Abd. Rahman Ambo Dalle, KH. Abd. Rahman Matemmang, dan K.H.M. Junaid Sulaeman dalam sebuah musyawarah yang dilaksanakan pada tahun 1957 di lereng Gunung Latimojong, tidak jauh dari Kera, Wajo. Dalam musyawarah tersebut hadir pula Marzuki Usman Menteri Penerangan DI/TII, Mayor M. Tayyib, dan Landong Ngalle, serta ajudan K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle, yakni H. M. Shalih.

Kitab yang menjadi rujukan para peserta musyawarah pada waktu itu adalah tafsir Fathu al-Qadhir juz I halaman 534 karangan Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy-Syaukani, dengan membahas tafsiran surah An-Nisa ayat 3 :

فانـكحواماطاب لكم من النسـاء مثنى وثـلث وربع فان خفتم الاتـعدل فواحـدة  ….

Artinya:

“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja”

Penjelasan ayat ini dibacakan oleh K.H. Abd. Rahman Matemmang untuk didengar dan dibahas oleh peserta musyawarah. Pada saat sampai pada penjelasan  yang menyatakan : علي جـوازالاالتسـع باعتبـار الواوالخامعة, فكأنـه قال:انكحـوا مجمـوع هذا العدد المذكـور (……………………….), maka K.H Maksum menepuk paha KH. Abd. Rahman Ambo Dalle yang duduk berdampingan dengannya, sebagai isyarat kebenaran fatwanya. Namun demikian, menurut keterangan H.M. Shalih (ajudan KH. Abd. Rahman Ambo Dalle), bahwa setelah pahanya ditepuk, maka dengan tenang KH. Abd. Rahman Ambo Dalle mempersilahkan K.H. Abd. Rahman Matemmang membaca lebih lanjut tafsir tersebut. Saat sampai pada penjelasan  وانما جاء سبحانه بالواو الجامعة دون أو,لأن التخيير يشعر بأنه لايجـوز إلا أحد الأعداد المذكورة دون غير  (………………………………..) Mendengar penjelasan  tersebut, KH. Abd. Rahman Ambo Dalle balik menepuk paha K.H. Maksum sebagai isyarat bahwa inilah pandangan yang benar yang kami pegangi.

Dari peristiwa saling menepuk paha antara KH. Abd. Rahman Ambo Dalle dengan K.H. Maksum ini, tersiarlah di kalangan tokoh-tokoh DI/TII dan kalangan pasukan tempurnya bahwa di antara ulama dalam kesatuan DI/TII terdapat perbedaan pendapat. Terjadilah pro dan kontra terhadap kebijakan/keputusan Kahar Muzakkar yang membolehkan memperisteri sembilan orang wanita sesuai dengan fatwa K.H. Maksum berdasarkan pada penafsiran ayat مثـنى (dua), وثـلا ث(tiga), وربـاع (empat) yang jumlahnya 9 orang.

Karena Kahar Muzakkar memihak fatwa ini, tidak lama setelah pertemuan itu selesai, KH. Abd. Rahman Ambo Dalle, K.H. Abd. Rahman Matemmang, K.H. Ali Yusuf, dan K.H. Husain serta kalangan militer yang dianggap berafilisiasi dengan para ulama sunni, seperti Kapten Mensong (komandan batalyon 6 DI/TII), Kapten Saleh (saudara Kapten Mensong), dan Kapten Andi Batti (wakil komandan batalyon 6 DI/TII) ditangkap, yang dikenal dengan istilah peristiwa penselonan (pembuangan tawanan dalam lingkungan DI/TII). Mereka semua ditawan di Desa Lambae, Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan tuduhan akan masuk kota bergabung dengan TNI di Tanrutedong, Sidrap. Tuduhan ini dibuat berdasarkan informasi dari Kapten Kahar Jamating (Komandan batalyon 8 DI/TII) yang bermarkas di Awu, Kera, daerah tempat pelaksanaan musyawarah.

Setelah berada di Lambae, Kolaka, sekitar satu tahun dibawa pengawasan Letnan Kolonel Jufri Tambora (saudara kandung isteri Kahar Muzakkar yang bernama Siti Hamie) yang kebetulan bertindak sebagai Komandan Divisi DI/TII daerah Sulawesi Tenggara, barulah datang ajudan Kahar Muzakkar yang membawa perintah untuk mengajak K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle kembali ke Sulawesi Selatan, tapi utusan ini ditanggapi dingin oleh beliau. Tidak lama berselang, datang lagi utusan, yakni Ibu Cory yang tidak lain adalah isteri  Kahar Muzakkar, untuk menyampaikan permintaan atas nama pimpinan DI/TII agar K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle segera kembali ke Selatan guna membangun kekuatan potensi DI/TII dengan merangkul kembali ulama sunni karena gempuran terus menerus dari TNI yang mengakibatkan posisi DI/TII sangat sulit.

K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle sebagai ulama yang disepuhkan di antara ulama-ulama di Sulawesi Selatan bersama B.S. Baranti sebagai ulama yang dituakan oleh Kahar Muzakkar, sangat dibutuhkan kehadirannya di Sulawesi Selatan untuk bertindak sebagai saksi atau pendamping dalam pertemuan yang direncanakan antara DI/TII di bawah pimpinan Kahar Muzakkar dengan pihak TNI yang diwakili oleh Brigjen M. Yusuf selaku Pangdam XIV Hasanuddin untuk membicarakan kesepakatan damai yang dilaksanakan pada tahun 1962 di Bonepute, dalam wilayah Distrik Larompong Luwu.

Ada momen yang tidak jelas dalam pertemuan damai di Bonepute antara Kahar Muzakkar selaku pimpinan DI/TII dengan Brigjen M. Yusuf sebagai Panglima Kodam XIV Hasanuddin yang mewakili pemerintah, yakni ketika kedua tokoh ini bertemu dan berbicara empat mata di tengah lapangan kurang lebih satu jam lamanya. Setelah itu barulah kedua tokoh ini berunding secara resmi. Salah satu keputusan perundingan ini adalah, bahwa semua kesatuan DI/TII akan diintegrasikan ke satuan-satuan TNI atau dikembalikan ke masyarakat sesuai minat profesi masing-masing, kecuali kesatuan Ansharullah sebagai pasukan inti yang pernah dibentuk oleh Kahar Muzakkar sebelumnya.

Apa yang dibicarakan dalam pertemuan Bonepute ternyata kemudian membawa dampak yang tidak sedikit. Tidak berapa lama setelah pertemuan terjadi perluasan wilayah pengaruh TNI, baik melalui tindakan operasi militer maupun karena pembubaran satuan DI/TII di wilayah tertentu. Pengaruh TNI di kalangan rakyat yang semakin meluas disikapi oleh Kahar Muzakkar dengan melakukan rekrutmen besar-besaran ke dalam kesatuan Ansharullah. Dalam situasi pancaroba inilah K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle mencoba melakukan hubungan komunikasi dengan Mayor Andi Patonangi, Kasdim Wajo, pasukan Ex Bataliyon 710 yang masih aktif beroperasi di daerah Siwa, kemudian setelah masuk kota diintegrasikan ke dalam TNI dan diposisikan sebagai salah seorang tim penasehat Operasi Kilat yang ketika itu dibawah pimpinan Kasdam XIV Hasanuddin, Kolonel Sholihin GP.

Secara politik pada masa itu posisi DDI sangat dilematis. Pihak TNI, terutama TNI dari Jawa, mencurigai ada apa dibalik kemiripan nama antara DDI dengan DI. Kecurigaan ini semakin kuat karena K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle sebagai sentral figur DDI yang ketika itu sedang berada dalam lingkungan DI/TII. Pada hal, untuk memaknai apakah ada sesuatu maksud atau tidak ada sesuatu maksud dibalik kemiripan nama itu dapat diterlusuri dari sebab-sebab sehingga K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle menduduki posisi tertentu dalam struktur DI/TII. Sementara itu, beberapa tokoh yang berpengaruh dalam DI/TII kurang percaya kepada warga DDI, karena sistim peribadatan yang dijalankan dalam lingkungan DDI berbeda dengan aturan yang dibuat oleh pimpinan DI/TII. Sisitim peribadatan dalam lingkungan DI/TII cenderung mengikuti faham Wahabi, seperti larangan shalat tarawih dua puluh rakaat.

DDI yang menganut faham Sunni dianggap sebagai organisasi yang tidak mendukung perjuangan DI/TII. Karena itu, dalam garis perjuangan DI/TII yang dituangkan dalam “Piagam Makaloea” yang dicetuskan dalam musyawarah besar DI/TII di Makalua, suatu kampung di dekat Gunung Latimojong, pada tahun 1955 ditetapkan dan dicantumkan dalam pasal 14 bahwa: “semua organisasi massa seperti Persatuan Alim Ulama, Organisasi Tani, Buruh, Pendidikan, Sosial, dan sebagainya, yang bertendensi Mashab dan contra revolusioner, misalnya As’adiah, DDI, SBII, STII, dan sebagainya yang ada dalam masyarakat wajib dilumpuhkan/dilenyapkan”,[9]  dan pada pasal 13 piagam itu dicantumkan juga bahwa: “semua partai politik golongan Islam contra revolusioner (ala Masyumi, Nahdatul Ulama, PSII, dan sebagainya) yang ada dalam masyarakat wajib dilumpuhkan/dilenyapkan.[10]

Keberadaan K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle dalam kekuasaan DI/TII membuat banyak madrasah DDI mengalami kevakuman. Apalagi banyak guru yang dikirim mengajar ke daerah-daerah menjadi korban, entah diculik oleh pasukan DI/TII atau dibunuh oleh pasukan TNI karena dicurigai sebagai anggota DI/TII. Misalnya, M. Jafar, salah seorang guru DDI yang ditugaskan mengajar di Desa Galung, salah satu kawasan pegunungan di Kecamatan Barru, dibunuh oleh TNI karena dituduh sebagai anggota DI/TII. Demikian pula di Baerah, daerah pegunungan yang terletak sekitar lima kilometer sebelah timur Takkalasi, sembilan orang warga DDI ditembak oleh TNI karena dicurigai sebagai penyokong DI/TII. Dalam situasi seperti itu, kiranya wajar jika pasukan TNI sempat mencurigai beberapa anggota  organisasi Islam, seperti: Muhammadiyah, PSII, dan DDI telah memberikan dukungan, baik diam-diam maupun terang-terangan, terhadap gerakan DI/TII.

Selama K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle berada dalam lingkungan DI/TII, tetap saja DDI dapat berjalan dengan baik dengan tampilnya K.H.M. Abduh Pabbajah sebagai Ketua Umum DDI mengantikan kepemimpinan K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle. Kemudian pada periode selanjutnya K.H.M. Abduh Pabbajah digantikan oleh K.H.M. Ali al-Yafie.

Kondisi di mana DDI tidak dipimpin langsung oleh K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle berlangsung hingga tahun 1963, tahun di mana beliau berhasil keluar dari hutan atau lepas dari kendali kekuasaan DI/TII. K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle dapat meloloskan diri dari lingkungan DI/TII bersamaan dengan aktifnya Kodam XIV Hasanuddin dibawah kepemimpinan Panglimanya, Brigjen M. Yusuf, dan Kepala Stafnya, Kolonel Sholihin GP, melancarkan operasi kilat terhadap kesatuan-kesatuan DI/TII, terlebih khusus terhadap pimpinannya, Kahar Muzakkar.

Lahirnya Hayaatul Takaful          

Setelah K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle berhasil dibebaskan  dari kekuasaan DI/TII oleh satuan TNI dan diperkenankan kembali ke Kota Parepare, mulailah membenahi kembali pembinaan DDI yang telah ditinggalkannya sekitar 9 tahun. Setelah aktif kembali dalam memimpin dan membina DDI, beliau juga aktif berpartisipasi pada operasi kilat yang lakukan oleh TNI terhadap kesatuan-kesatuan DI/TII guna menciptakan pengertian di kalangan pemerintah dan masyarakat pada umumnya bahwa DDI tidak pernah bergeser dari misinya, yaitu hanya mengurusi masalah pendidikan, dakwah, dan usaha-usaha sosial.

Sekembalinya dari hutan, K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle segera melakukan konsolidasi internal DDI melalui  Musyawarah Pendidikan oleh Pengurus Besar DDI di Mangkoso. Musyawarah ini dapat berlangsung dengan baik berkat jaminan keamanan yang diberikan oleh Letnan Kolonel M. Arsyab B yang ketika itu menjabat sebagai Danrem di Parepare. Musyawarah pendidikan yang berlangsung pada tahun 1963 telah membangkitkan kembali semangat pengabdian kepada masyarakat di kalangan warga DDI. Bahkan melalui musyawarah ini  muncul gagasan untuk mendirikan Perguruan Tinggi DDI, dan perlunya membentuk suatu badan koordinasi di kalangan alumni MAI Sengkang (K.H. As’ad) bernama هيـءـةالـتـكافـل.Tujuan utama mendirikan perguruan tinggi adalah sebagai perwujudan dari ikhtiar untuk mencetak ulama yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan bangsa dan agama. Hingga pada saat itu, alumni MAI Sengkang telah menyebar di beberapa pondok pesantren di Sulawesi Selatan, utamanya di: Pesantren DDI, Pesantren  As’adiyah, Pesantren Yastrib (Soppeng), dan Pesantren Modern Al-Hadist (Bone). Musyawarah serupa ini hampir diadakan setiap tahun, dan pada tahun 1982 peserta musyawarah bertambah dengan ikut hadirnya Pesantren Al-Urwatul Wusqa (Rappang).

Badan koordinasi itulah yang melahirkan Ma’had Dirasatul ‘Ulya  yang langsung bertanggung jawab dalam pengelolaan pembinaan kader-kader ulama. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengambil tempat pelaksanaan proses belajar mengajar di Pesantern Pusat DDI Parepare, yang ketika itu masing-masing utusan dibiayai oleh pemerintah daerahnya masing-masing. Ditetapkan menjadi pimpinan Ma’had Dirasatul ‘Ulya adalah K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle dan sekretarisnya K.H.M. Abduh Pabbajah. Adapun pengurus Hayaatul Takaful ditangani oleh K.H Abd. Rahman Ambo Dalle dengan didampingi seorang sekretaris, H. Tanetting Syamsuddin, bersama anggota yang tidak lain adalah pimpinan pondok yang bersangkutan.

Sejak berdirinya pada tahun 1967 Ma’had Dirasatul ‘Ulya hanya dua kali melakukan penamatan. Hal ini disebabkan terutama oleh kurang lancarnya pembiayaan dari pemerintah daerah pengutus peserta. Lulusan dari Ma’had Dirasatul ‘Ulya ini diberi titel Kyai Muda (KM).

Pada awal tahun 1983 diusahakan untuk membangkitkannya kembali. Usaha ini dinyatakan dengan menyerahkan kepada Pesantren Yatsrib (Soppeng) sebagai pelaksana, sehingga ditetapkanlah K.H. M. Daud Ismail sebagai Syekhnya dan H.M. Basri Daud sebagai sekretaris. Ini dilakukan berdasarkan konsitusi Hayaatul Takaful  yang menyatakan, bahwa kegiatan Dirasatul ‘Ulya itu dilaksanakan secara periodik di antara pesantren yang tergabung didalamnya.

Selain pembentukan Ma’had Dirasatul ‘Ulya, badan koordinasi juga melakukan kegiatan peringatan Maulid dan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw yang dipusatkan secara bergiliran di antara pesantren yang bergabung di dalamnya. Kegiatan ini terhenti menjelang Pemilu 1977 berbarengan dengan munculnya kesan bahwa ada kekuatan politik praktis tertentu yang mencoba memanfaatkan momen perayaan dua hari besar Islam yang dilakukan oleh pondok pesantren untuk kepentingan politiknya.

Karya-Karya Al-Mukarram Anregurutta KH. Abd Rahman Ambo Dalle

Sebagai seorang ulama yang multi talenta, Anregurutta KH. Abd. Rahman Ambo Dalle juga dikenal sebagai seorang seniman, pedagang, serta intelektual yang produktif dalam menulis. Tidak kurang ada sekitar 25 judul buku telah dihasilkan oleh Beliau.

Karya beliau banyak mengurai masalah-masalah kesufian di dalam karya-karya tulisnya. Tapi, tidak sebatas masalah kesufian saja, hampir semua cabang-cabang ilmu agama beliau kupas dengan tuntas, seperti akidah, syariah, akhlak, balaghah, mantik, dan lain-lain.

Kitab-kitab tersebut antara lain, Kitab Al-Qaulus Shadiq fi Ma’rifatil Khaliq yang diterjemahkan oleh H. Abd. Muiz Kabry kedalam bahasa Indonesia setelah melalui proses tahsis ( validasi ) hingga sebanyak tiga karena ketelitian dan kehati-hatian beliau, kitab ini memaparkan tentang kalimat penegasan yang benar dalam mengenali Allah dan tatacara pengabdian terhadap-Nya. Menurut Gurutta, manusia hanya dapat mengenal hakikat pengadian kepada Allah jika mereka mengenal hakikat tentang dirinya. Untuk mengagungkan Allah, tidak hanya berbekalkan akal logika saja, tapi dengan melakukan dzikir yang benar sebagai perantara guna mencapai makrifat kepada Allah. Meskipun harus diakui bahwa logika harus dipergunakan untuk memikirkan alam semesta sebagai ciptaan Allah swt.

Dikemukakan bahwa cara berzikir mesti benar, sesuai yang diajarkan Rasulullah berdasarkan dalil-dalil naqli. Hati harus istiqamah dan tidak boleh goyah. Pendirian dan sikap aqidah tercermin dalam kitab Ar-Risalah Al-Bahiyyah fil Aqail Islamiyah yang terdiri dari tiga jilid. Keteguhan pendiriannya tentang sesuatu yang telah diyakini kebenarannya, tergambar dalam kitabnya Maziyyah Ahlusunnah wal Jama’ah.

Kitab yang membahas bahasa Arab dan ushul-ushulnya tertulis dalam kitab Tanwirut Thalib, Tanwirut Thullab, Irsyadut Thullab. Tentang ilmu balaghah (sastra dan paramasastra) bukunya berjudul Ahsanul Uslubi wa-Siyaqah, Namuzajul Insya’I, menerangkan kosa kata, dan cara penyusunan kalimat Bahasa Arab. Kitab Sullamul Lughah, menerangkan kosa kata, percakapan dan bacaan. Yang paling menonjol adalah kitab Irsyadul Salih. yang menerangkan penjelasan rinci (syarah atas bait-bait kaidah ilmu Nahwu).

AG.H. Abd. Rahman Ambo Dalle juga mengarang pedoman berdiskusi dalam Bahasa Arab, yakni kitab Miftahul Muzakarah dan tentang ilmu mantiq (logika) dalam kitab Miftahul Fuhum fil Mi’yarif Ulum.

====

Silahkan berkunjung ke laman sosial kami  likehistory2  atau follow-us-on-twitter

====

[1] http://ipnusulsel.blogspot.com/2009/01/agh-abdurrahman-ambo-dalle-w-1996.html, AGH. ABDURRAHMAN AMBO DALLE (W. 1996)

[2] Negara Indonesia Timur didirikan melalui Konfrensi Denpasar, yang didahului oleh Konfrensi Malino pada Medio 1946. Lihat, Anak Agung Gde Agung, Dari Negara Indonesia Timur ke Negara Republik Indonesia Serikat, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1985.

[3]Dokumentasi Musyawarah Kerja Daerah ke IV DDI se Korda XVIII Kalimantan Barat, tanggal 12-13 Juni 1982 M (20-21 Sya’ban 1402 H) Pontianak 1982, hlm. 5

[4]. Tulisan Darud Da’wah Wal Irsyad ditetapkan demikian, sebagai pengecualian dari tata cara penulisan ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan  yang diberi tanda ( ‘ ) pada kata Da’wah. Alasannya, karena ini merupakan sebuah nama (bukan kalimat sapaan biasa) untuk lembaga Islam yang kental dengan nuansa Bahasa Arab sehingga tidak perlu mengikuti kaedah ejaan Bahasa Indonesia. Karena itu, tidak sepatutnya ditulis “Darud Dakwah Wal Irsyad”.

[5]. Anggaran Dasar Pertama Darud Dakwah Wal-Irsyad (DDI) th. 1947, hl. 4 (pasal 10).

[6]. Laporan PB.DDI pada pertemuan Silaturrahmi dengan Manteri Agama RI H.Alamsyah Ratu Perwiranegara di Kampus DDI U.Lare Parepare tanggal, 7 Nopember 1978.

[7].Menurut Anhar Gonggong, kejadian itu adalah rekayasa Kahar Muzakkar untuk menimbulkan efek kegemparan masyarakat Sulawesi Selatan. Lanjutnya, kejadian itu terjadi dalam perjalanan K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle dari Parepare menuju Barru. Lihat Anhar Gonggong, Abdul Qahhar Mudzakkar: Dari Patriot Hingga Pemberontak, (Yogyakarta: Ombak, 2004), hlm. 232-33.

[8]. Ketika banyak keinginan Kahar Muzakkar yang berkaitan dengan hukum agama Islam kurang mendapat persetujuan dari K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle, maka Kahar Muzakkar mengganti posisi Ketua Dewan Fatwa dengan mendatangkan K.H. Maksum dari Jawa. Sebelum meninggalkan DI/TII, jabatan terakhir K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle dalam struktur DI/TII adalah sebagai Menteri Pendidikan. Untuk keterangan lain, lihat, ibid.

[9]. Bahar Mattalioe, Pemberontakan Meniti jalur Kanan, (Jakarta: Grasindo, 1994), hlm. 230

[10]Ibid., hlm. 230

Facebook Comments Box

Check Also

DPR

Tugas, Fungsi dan Wewenang DPR

DPR adalah lembaga negara sebagai lembaga perwakilan. DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai …