Breaking News
Home / Ulumuddin / Pengertian dan Pembagian Sunnah

Pengertian dan Pembagian Sunnah

Review Overview

Pengertian dan Pembagian Sunnah

Nasrulhaq Muiz

User Rating: 2.08 ( 8 votes)

Pengertian Sunnah

sunnahSunnah menurut bahasa yaitu “jalan yang dilalui“ ( jalan yang ditempuh ), menurut istilah ushul fiqh :

السنة ما جاء منقولا عن رسول الله صلى الله عليه وسلم من قول او فعل او تقريرللحكم

Sunnah adalah segala yang datang dari Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan ( testimonial ) yang bisa dijadikan dasar penetapan hukum syara’

Makna tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW

لقدتركت فيكم امرين لن تضلواماان تمسكتم بهما كتاب الله وسنة رسوله

Artinya : sesungguhnya telah saya tinggalkan untukmu dua perkara, sekali-kali kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang padanya, yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul.

Pembagian Sunnah

Sunnah dalam pandangan ulama terbagi dalam empat bagian, yaitu :

  1. Sunnah qauliyah
  2. Sunnah fi’liyah
  3. Sunnah taqririyah
  4. Dan sunnah hammiyah

Sunnah Qauliyah

Sunnah qauliyah merupakan perkataan atau sabda Rasulullah SAW yang didalamnya menerengkan hukum-hukum agama dan maksud Al-Quran yang berisi peradaban, hikmah, ilmu pengetahuan, dan akhlak. Sunnah qauliyah ini juga dinamakan khabar, hadits, atau sunnah.

Sunnah qauliyah pun terbagi menjadi tiga tingkatan ;

  1. Sunah qauliyah yang jelas dan pasti kebenarannya dari Allah melalui Rasul dan diriwayatkan secara mutawatir.
  2. Sunah qauliyah yang diragukan kebenarannya atau kesalahannya, karena tidak bisa membedakan mana yang kuat, benar atau salah, orang yang meriwayatkan diragukan kejujuran dan keadilannya, dst
  3. Sunah qauliyah yang dianggap tidak benar sama sekali, seperti tidak masuk akal, khabar yang menyalahi atau bertentangan dengan khabar mutawatir, dst.

Sunnah Fi’liyah

Sunnah fi’liyah adalah perbuatan nabi yang berdasarkan tuntunan rabbani untuk ditiru dan diteladani yang kemudian dinukilkan oleh para sahabat.  Seperti :

صلوا كمارايتمونى اصلى

Artinya : Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat saya melaksanakan shalat ( HR Bukhari dan Muslim ).

خذواعنى مناسككم

Artinya : Ambillah daripadaku cara – cara mengerjakan haji ( HR Muslim ).

Sunnah Taqririyah

Sunnah taqririyah merupakan pengakuan nabi  dengan tidak mengingkari sesuatu yang diperbuat oleh seorang sahabat ( orang tunduk dan mengikuti syara ) ketika dihadapan nabi atau diberitakan kepada beliau, lalu nabi sendiri tidak menyanggah, tidak menyalahkan atau juga tidak menunjukkan bahwa beliau meridhainya.

Perkataan atau perbuatan yang didiamkan itu hukumnya sama dengan perkataan dan perbuatan Nabi SAW sendiri yaitu dapat dijadikan hujjah ( ketetapan hukum), seperti ketika sahabat melakukan shalat dibani Quraidhah, Nabi bersabda :

لايصلين احدكم الافى بنى قريظه

Artinya : Janganlah melaksanakan shalat seseorang diantara kalian kecuali di Bani Quraidhah.

Pemaknaan hadits ini oleh kalangan sahabat dimaknai beragam, ada sahabat yang tidak shalat ashar kecuali setelah mereka sampai di Bani Quraidhah, sebagian lagi memahami hadits tersebut mengharuskan segera shalat ashar, agar setelah shalat segera sampai di bani Quraidhah.

Sunnah Hammiyah

Sunnah hammiyah adala sesuatu yang dikehendaki Nabi lalu disampaikan kepada para sahabat sehingga sahabat itu mengetahui, tetapi beliau belum sempat melaksanakan.

Menurut Imam As-Syaukany, sunnah hammiyah tidak masuk kategori karena hanya merupakan goresan hati dan lintasan hati yang tidak pernah diperintahkan dan dilaksanakan Rasulullah SAW. Berbeda halnya dengan imam Syafi’i mengatakan bahwa sunah hammiyah termasuk, walaupun masih dalam lintasan hati, namun seandainya ada pada waktu pasti nabi akan melaksanakannya sehingga menjadi sunah bagi kita. Seperti “ nabi menghendaki puasa pada tanggal 9 Muharram dengan sabdanya : “ Insya Allah tahun depan saya akan memuasai hari yang kesembilannya”.  (HR Muslim dan Abu Dawud). Cita-cita Nabi tersebut tidak sempat dikerjakan sebab sebelumnya sampai tanggal tersebut Nabi wafat.

Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat.

====

silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter @ponpesalbadar

====

 

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …