Pengertian, Macam dan Hukum Membaca Shalawat
Shalawat merupakan bentuk kata jamak yang berasal dari bahasa Arab: ( الصلوات ), bentuk kata tunggalnya adalah kata shalat (الصلاة) yang berarti berdoa atau mendoakan. Membaca shalawat dalam kerangka agama adalah mendoakan Rasulullah SAW mendapatkan tambahan rahmat, kemuliaan, kehormatan dari Allah SWT. Dan perintah untuk melaksanakan shalawat dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Al-Ahzab ayat 56 :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)
Artinya : Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Ada juga yang mengatakan ia berarti taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:
هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا
“Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (Al-Ahzab:43).
Macam Shalawat
Dalam masyarakat muslim khususnya di Indonesia, tradisi shalawat bertujuan untuk menggugah semangat perjuangan dengan cara mengenang kembali perjuangan Rasulullah SAW. Adapun macamnya antara lain :
- Shalawat Diba’iyah atau Diba’an yang dikembangkan oleh Syeckh Abdurrahman Ad-Diba’i
- Barzanji yang dikembangkan Syeckh Al-Barzanji
- Ratib dan Shalawat Burdah
- Shalawat Nariyah, dll
Kandungan yang ada pada bacaan tersebut diatas umumnya pujian dan doa penambahan rahmat kepada Rasulullah SAW serta harapan agar memperoleh syafaat dan berkah dari beliau.
Hukum Membaca Shalawat
Para ulama sepakat dalam menetapkan hukum membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW adalah wajib, tetapi berbeda kapan saat wajib dan berapa bilangan shalawat, di antaranya:
- Wajib bershalawat dalam masa mengerjakan shalat.
- Membaca tasyahud (tahiyyat).
- Membaca tasyahud kedua/tahiyyat akhir.
Keutamaan Shalawat
Seperti yang diceritakan oleh Rasulullah SAW bahwa beliau sangat gembira ketika didatangi malaikat Jibril yang membawa kabar gembira :
أما ترضى يا محمد أن لا يصلى عليك أحد من أمتك إلا صليت عليه عشرا،ولا يسلم عليك أحد إلاسلمت عليه عشرا
Artinya ; bergembiralah wahai Muhammad, sesungguhnya tidak ada seseorang dari umatmu yang bershalawat kepadamu, kecuali saya mendoakan sepuluh kali kepadanya. Dan tidak ada seorangpun dari umatmu yang menyampaikan salam kepadamu, kecuali saya mendoakan keselamatan sepuluh kali kepadanya.
Dari Anas bin Malik RA, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
«مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطيئاتٍ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ»
“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)-nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak).” (HR An-Nasa’i No. 1297 dan Ahmad, shahih.)
Sabda Nabi SAW :
الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang bakhil ialah mereka yang apabila disebut nama-Ku mereka tidak bershalawat.” (HR At Tirmidzi, shahih).
Sahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang bagaimana cara bershalawat kepada beliau.
Rasulullah menjawab dengan mengatakan: “Katakanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
Waktu Membaca Shalawat
Waktu yang dianjurkan dalam membaca shalawat antara lain :
- Saat mendengar orang menyebut nama Rasulullah SAW.
- Sesudah menjawab adzan dan sebelum membaca doa adzan.
- Setelah berwudhu, sebelum membaca doa.
- Pada permulaan, pertengahan dan penutup doa.
- Di akhir qunut dalam shalat.
- Di dalam shalat jenazah.
- Ketika masuk dan keluar dari masjid.
- Setiap waktu pagi dan petang.
- Hari Kamis malam Jum’at.
- Sepanjang hari Jumaat.
- Ketika berada di mana-mana tempat perhimpunan orang banyak.
Salah satu hadits Rasulullah SAW mengenai anjuran membaca shalawat pada hari jumat, yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Abu Darda’ RA :
أكثروا من الصلاة علي فى يوم الجمعة فانه يوم مشهود تشهده الملائكة. وان أحدا لن يصلى علي إلاعرضت علي صلاته حتى يفرغ منها
Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari jumat, karena hari tersebut merupakan hari yang disaksikan, malaikat-malaikat datang menyaksikan hari itu. Sesungguhnya setiap orang tidak bershalawat kepadaku kecuali shalawatnya dihadapkan kepadaku sampai ia selesai membacanya.
Demikian penjelasan ringkas tentang Pengertian, Macam dan Hukum Membaca Shalawat. Semoga bermanfaat.
====
silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter ponpesalbadar
====