Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Pengertian, Waktu, Hewan, Doa, dan Hukum Aqiqah

Pengertian, Waktu, Hewan, Doa, dan Hukum Aqiqah

Pengertian Aqiqah

aqiqahAqiqah berasal dari kosa kata bahasa arab. Secara etimologi berarti  memutus  عَقَّى وَالِدَيْه, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya.  Secara terminologis, Aqiqah berarti  menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah swt berupa kelahiran seorang anak.

Hukum Aqiqah

Pada dasarnya melakukan aqiqah adalah sunat, Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri, juga Imam Laits, berpendapat bahwa hukumnya adalah wajib. Pendapat ini berdasarkan atas salah satu Hadits :

اَلْغُلاَمُ مُرْتَهَنً بِعَقِيْقَتِهِ تُذْ بَحُ عَنْهُ فِى اْليَومِ السَّابِعُ وَيُحْلَقُ رَأْسَهُ وَيُسَمَّى (رواه احمد و الترمذى )

Artinya : tiap anak tergadai aqiqahnya yang disembelih untuknya ketika hari ketujuh dan dicukur, lalu diberi nama. HR Ahmad dan Tirmidzi

Waktu Aqiqah

Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, aqiqah dilakukan mulai hari ketujuh setelah lahir, dan tidak ada batas waktu, jika anak telah baligh dan belum dilakukan, maka disunatkan melakukan sendiri.

Hewan Aqiqah

Hewan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan berbeda, untuk anak laki-laki sebanyak dua ekor, sedangkan untuk anak perempuan sebanyak satu ekor dengan syarat memotong sama dengan syarat untuk hewan qurban, perbedaan  hanya pada waktu daging qurban disunatkan menyedekahkan sebelum dimasak, sedangkan daging aqiqah disunatkan setelah dimasak.

Berdasarkan Hadits dari Aisyah RA :

اَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ اَمَرَهُمْ اَنْ يُعَقَّ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَن الْجَارِيَةِ شَاةً (رواه الترمذى)

Artinya : Bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama, dan untuk anak perempuan seekor kambing (HR Tirmidzi).

Ada juga kalangan ulama seperti Imam Malik berpendapat bahwa jumlah hewan aqiqah antara laki-laki dan perempuan adalah sama, berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas RA :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِى اللَّهُ عَنْهُمَا اَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشٌا كَبْشٌا (رواه ابوا داود)

Artinya : Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Rasulullah SAW menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husain masing masing seekor kambing. (HR Abu Daud).

Doa Memotong Hewan Aqiqah

بِسْمِ الله الرحمن الرحيم اَللَّهُمَّ رَبِّى اِنَّ هَذِهِ عَقِيْقَةُ فُلاَنِ بْنُ فُلاَنٍ.اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا فِدَاءٌلِفُلاَنِ بْنِ فُلاَنٍ مِنَ النَّارِ

Artinya : Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Ya Allah, ini Aqiqah (… fulan bin fulan). Ya Allah, Semoga aqiqah ini Engkau jadikan sebagai tebusan bagi .. Fulan, agar terhindar dari siksaan api neraka.

Adzan dan Doa Ketika Anak Baru lahir

Disunatkan mengadzankan anak yang baru lahir ditelinga kanan, dan iqamah ditelinga kiri. Sesuai hadits Rasulullah SAW :

اَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى أُذُنِ الْحُسَنِ بْنِ عَلِىِّ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَا طِمَةٌ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمْ

Artinya : Rasulullah SAW adzan ditelingan Husain ketika ia dilahirkan oleh Fatimah. HR Ahmad & Tirmidzi.

Disunatkan pula membacakan doa ditelinga anak yang baru lahir dengan lafadz :

اُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لآَمَّةٍ

Artinya : Aku Mohon untukmu dengan kalimat Allah yang  Sempurna dari godaan syeitan dan dari segala binatang-binatang kecil yang berbisa dan juga dari pandangan mata yang dapat menimbulkan bahaya.

Demikian sekilas artikel tentang aqiqah, semoga bermanfaat.

====

Silahkan like Facebook Fan Page ponpesalbadar atau follow twitter ponpesalbadar

Silahkan menyebarluaskan dengan menuliskan link sumber

====

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …