Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Syakhsiyah / Puasa Asyura : Puasa Pada Bulan Muharram

Puasa Asyura : Puasa Pada Bulan Muharram

Pengertian Puasa Asyura

Puasa Asyura adalah pada hari ke sepuluh pada bulan muharram dan puasa tasu’a pada hari kesembilan. Dikatakan pula hari asyura pada hari kesembilan sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang berbunyi :

لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

Artinya:
Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan”

puasa asyuraKita diperintahkan menyelisihi puasa asyura dengan berpuasa sebelumnya yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram agar membedakan antara kaum muslim dengan yahudi, karena mereka juga berpuasa asyura.

Hukum Puasa Asyura

Mayoritas para imam menjelaskan bahwa asyura itu ada hari kesepuluh dan hukumnya sunnah muakkad dan dalam sebuah hadits muttafaqun ‘alaih menjelaskan :

Sesungguhnya nabi pada saat membangun kota madinah mendapati orang-orang yahudi berpuasa asyura karena sesungguhnya Allah bermunajah kepada musa, rasulullah hingga berkata bahwa “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian” kemudian bepuasa dan menganjurkan untuk berpuasa. Diriwayatkan pula bahwa orang-orang arab pada masa jahiliyah juga berpuasa pada hari asyura dan mereka memasangkan kiswah pada ka’bah pada hari itu,

Perbedaan Seputar Hukum Puasa Asyura

Imam Nawawi juga menjelaskan dalam kitabnya Al-Majmu’ menjelaskan secara rinci, Imam Nawawi berkata : “para sahabat berbeda pendapat tentang puasa asyura apakah hukumnya wajib pada masa awal islam kemudian dinasakh hukumnya ataukah hukumnya memang tidak wajib. pendapat yang lebih jelas dilontarkan oleh imam safi’i bahwa puasa asyura hukumnya tidak wajib berbeda dengan mashab Hanafi yang mengatakan bahwa puasa asyura hukumnya wajib dan kalangan ummat muslim sependapat bahwa melaksanakan puasa pada hari itu bukan kewajiban akan tetapi hukumnya sunnah, pendapat yang mengatakan bahwa puasa asyura itu wajib bersandar pada hadits Nabi SAW :

ان النبي بعث رجلا يوم عاثوراء الى قومه يأمرهم فليصوم,ومن طعم منهم فليصم بقية اليوم

Artinya:
“sesungguhnya Rasulullah mengutus seseorang ke-kaumya pada hari asyura dan memerintahkan mereka agar berpuasa pada hari tersebut, dan barang siapa diantara mereka yang makan pada hari tersebut maka berpuasalah pada sisa harinya”
Hadits yang diriwayatkan oleh A’isyah :

عن عائشة قال؛ كان رسول الله ص.م .أمر بصيام يوم عاشوراء قبل أن يفرض رمضان,فلما فرض رمضان كان من شاء صام عاشوراء,ومن شاء أفطر

“sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan untuk melaksanakan puasa asyura sebelum mewajibkan puasa Ramadhan. Maka ketika puasa ramadhan telah diwajibkan, barang siapa yang sanggup melaksanakan puasa asyura laksanakanlah dan barang siapa yang tidak sanggup maka makanlah”
Dari Ibnu Umar :
“sesungguhya Rasulullah SAW berpuasa pada hari asyura sebelum puasa ramadhan diwajibkan”
Dan dari Muawiyah bin Abu Sofyan ketika berdiri pada sebuah mimbar berkata bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
“hari ini adalah hari asyura dan tidak diwajibkan bagi kalian untuk berpuasa barang siapa yang sanggup berpuasa maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak sanggup maka tinggalkanlah”
Riwayat lain dari Aisyah R.A berkata:

10 Muharram adalah hari dimana kaum quraisy ber puasa assyura pada zaman jahiliyah dan ketika islam tiba Rasulullah SAW bersabda: “barang siapa yang sanggup berpuasa maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak sanggup maka tinggalkanlah”.

Demikian tulisan mengenai puasa asyura, semoga bermanfaat.

====

Silahkan like FB Fan Page Facebook atau follow Twitter

====

Facebook Comments Box

Review Overview

Puasa Asyura : Puasa Pada Bulan Muharram

Nasrulhaq Muiz

User Rating: Be the first one !

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …