Breaking News
Home / Sejarah

Sejarah

Sejarah Pondok Pesantren Al-Badar Parepare

Pondok Pesantren Al-Badar Bilalang Parepare  sebagai suatu ikhtiar mewujudkan lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sebagai ciri khas profesionalitas dan juga handal di bidang ilmu agama sebagai wujud IMTAQ (iman dan taqwa) dalam membentuk kepribadian yang berakhlakul karimah yang merupakan ciri utama di lingkungan pondok pesantren Ahlussunnah Wal-Jama’ah.

Peletakan batu pertama sebagai awal dimulainya pembangunan pondok pesantren Al-Badar pada lokasi seluas 25 Ha di Bilalang Parepare dilakukan pada tanggal 10 Agustus 1996 M bertepatan dengan 24 Rabiul Awal 1417 H oleh Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI H. Sulatin tepat pada lokasi masjid Nurul Al-Badar.

Dilihat dari aspek kehidupan keagamaan masyarakat kampung Bilalang, sebelum Pontren Al Badar secara statistik dapat dikatakan 70% beragama Islam, dengan perincian 50 % melaksanakan ibadah sholat lima waktu dan 20 % tidak melaksanakan sholat lima waktu, sedangkan yang beragama lain (kepercayaanTolotang) sekitar 30 %.

Dari aspek ekonomi, masyarakat Bilalang pada umumnya adalah petani tadah hujan, berkebun secaranomaden di pegunungan pada musim hujan karena tidak ada sumber air yang terkelola (irigasi) dan sebagian lagi hidup dengan membuat tuak dari pohon enau (aren) dipegunungan kemudian diperdagangkan dalam bentuk tuak pahit (arak / ballo) ke kota Parepare dan sekitarnya oleh orang tertentu dalam bentuk kemasan jeriken karena pemerintah melarang perdagangannya.

Sejak keberadaan Pondok Pesantren Al-Badar Parepare yang berlokasi di area transaksi tersebut, maka sejak tahun 1996 tidak lagi digunakan mereka sebagai tempat transaksi oleh karena sudah dipagar oleh pesantren sehingga mereka tidak bisa bertransaksi lagi di area tersebut.

Masyarakat sekitar Pesantren pada umumnya adalah masyarakat ekonomi lemah, sehingga anak-anak mereka yang masuk Pondok Pesantren pada semua tingkatan (Madin, MTs/SMP, MA/SMK) tidak dikenakan biaya pendidikan sejak masuk hingga menamatkan pendidikannya dengan pertimbangan memberi peluang kepada mereka untuk mengecap pendidikan.

Masalah khamar (tuak pai’ / arak) belum teratasi secara tuntas, sebab masyarakat setempat hanya sebagai perantara  untuk membawa arak tersebut dengan gaji sekitar Rp. 20.000,- dari produsen yang berada di gunung kepada konsumen (peminum) yang ada di kota.

Pihak Pondok Pesantren Al-Badar Parepare pernah berinisiatif untuk meminta produsen (petani pohon enau) agar tuaknya dibuat manis kemudian Pesantren membeli keseluruhan untuk dijadikan gula aren, tetapi masyarakat parepare enggan karena nilai jual komoditi dalam bentuk tuak memiliki nilai dua kali lipat daripada produksi dalam bentuk gula aren, sehingga faktor inilah yang menghambat pengentasan problem ini.

Facebook Comments Box