Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Syakhsiyah / Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat

Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat

Review Overview

Shalat Diatas Kereta, Kapal, dan Pesawat

Penjelasan singkat

User Rating: 0.35 ( 1 votes)

Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat

Shalat di Kereta, Kapal dan PesawatShalat di Kereta, Kapal dan Pesawat tentu akan menjadi pertanyaan tersendiri seperti bagaimana pelaksanaan dan kebolehannya.

Pada dasarnya dibolehkan melaksanakan shalat diatas kapal baik kapal dalam keadaan bergerak / berjalan diatas air ataupun tidak. Jika kapal sedang bersandar atau tidak berjalan, maka pelaksanaan shalat sebagaimana halnya pada saat menunaikan shalat didarat sebab posisi kapal jelas, dan harus melaksanakan tahapan syarat shalat seperti ruku’, sujud, serta menghadap kiblat.

Adapun ketika kapal sedang bergerak, tanpa ada kendala. Mencari tempat untuk melaksanakan shalat. Dan jika tidak memungkinkan karena beberapa kendala, pelaksanaan shalat dengan cara semampunya jika tidak memungkinkan berdiri dengan menghadapkan badan kearah kiblat atau dengan kata lain melaksanakan shalat dalam keadaan duduk.

Dan jika kapal berubah arah dan haluan ditengah pelaksanaan shalat karena ombak sehingga posisi shalat tidak lagi menghadap kiblat,maka  orang yang melaksanakan shalat berusaha bergerak semampunya agar tetap menghadap kiblat. Akan tetapi jika tetap tidak mampu atau mendapatkan kendala, maka pelaksanaan shalat seperti pada posisi awal memulai shalat.

Lain halnya ketika melaksanakan shalat di atas kereta atau pesawat dimana orang yang melaksanakan dimungkinkan untuk duduk, namun hendaknya memulai shalatnya dengan menghadap kiblat. Dan jika ditengah shalat itu pesawat atau kereta berubah arah ditengah perjalanan, maka seperti halnya saat melakukan shalat di kapal, orang yang shalat berusaha merubah posisinya kembali kearah kiblat, dan jika tidak mampu tetap melanjutkan shalat dengan posisi semula.

Dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari yang artinya :

“Dari Salim bin Abdullah bin Umar r.a. berkata:”Abdullah bin Umar pernah shalat malam di atas kendaraannya dalam bepergian, beliau tidak peduli dengan arah kemana menghadap. Ibnu Umar berkata:”Rasulullah s.a.w. juga melakukan shalat di atas kendaraan dan menghadap kemana kendaraan berjalan, beliau juga melakukan sholat witir, hanya saja itu tidak pernah dilakukannya untuk sholat fardlu”.

Sebagaimana firman Allah SWT Surah Al-Baqarah 185  :

يُرِ‌يدُ اللَّـهُ بِكُمُ الْيُسْرَ‌ وَلَا يُرِ‌يدُ بِكُمُ الْعُسْرَ‌

Artinya :  Allah tidak ingin memberati hamba- Nya dengan perintah-perintah, tapi justru Dia menghendaki keringanan bagi mereka.

Demikian tulisan mengenai Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat. Semoga bermanfaat.

====

silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter @ponpesalbadar

====

 

 

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …