Pengertian dan Yang Berhak Menjadi Ahli Waris Pengertian Waris Waris dalam literatur bahasa indonesia bermakna “pusaka”, yaitu benda dan hak yang ditinggalkan oleh yang meninggal untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Dan harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal digunakan …
Read More »