Cara Imam Mazhab Menetapkan Hukum Mazhab berarti “Jalan atau tempat yang dilalui.” Menurut istilah para Faqih Mazhab mempunyai dua pengertian yaitu: Pendapat salah seorang Imam Mujtahid tentang hukum suatu masalah. Kaidah-kaidah istinbath yang dirumuskan oleh seorang imam. Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa pengertian Mazhab adalah: “Hasil ijtihad seorang imam (Mujtahid Mutlaq Mustaqil) tentang hukum suatu masalah atau tentang …
Read More »Tag Archives: imam mazhab
Hakim Menurut Imam Mazhab
Hakim Menurut Imam Mazhab Pengertian hakim Hakim artinya pencipta hukum atau yang menetapkan hukum yaitu Allah dan yang menyampaikan hukum-hukum itu adalah para rasulnya,dan setelah itu maka syari’atlah yang menjadi hakim. Aturan Allah yang berhubungan dengan amal perbuatan orang mukallaf itu berisikan tuntutan,pilihan,atau menjadi suatu sebagai sebab,syarat,atau mani’ bagi sesuatu: Sehubungan dengan itu para jumhur ulama sepakat bahwa yang menetapkan …
Read More »