Pengertian, Hukum, Rukun dan Syarat Jual Beli Pengertian Jual Beli Jual beli secara istilah adalah pertukaran barang dengan barang atau barang dengan uang. Imam Nawawi menjelaskan dalam Kitab Al-Majmu’ bahwa jual beli merupakan pertukaran harta dengan harta kepemilikan. Hukum Jual Beli Dasar hukum merujuk pada firman Allah SWT : وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا …..(٢٧٥) Artinya : Allah telah menghalalkan …
Read More »