Cara, Syarat, Hukum, dan Orang Yang Memandikan Jenazah Hukum Memandikan Jenazah Memandikan jenazah merupakan fardhu kifayah menurut kalangan jumhur ulama, artinya kewajiban ini dibebankan kepada setiap mukallaf yang berada disekitar jenazah, namun jika telah dilakukan oleh sebagian orang, maka gugur pula kewajiban seluruh mukallaf. Merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas RA : عن ابن عباس رضى الله عنه, …
Read More »