Pengertian dan Hukum Menguburkan Mayat Di laut Pengertian Menguburkan Mayat Di laut Menguburkan mayat di laut, diartikan sebagai upaya menurunkan suatu mayat ke dasar laut, karena kendaraan yang membawanya tidak dapat mendarat dengan segera. Kadang-kadang terjadi suatu kasus, dimana penumpang kapal laut atau perahu, ada diantaranya yang meninggal dunia, sedangkan masa perjalanan untuk sampai kepada suatu objek yang dituju masih …
Read More »