Pengertian, Hukum, Rukun, dan Sifat Muzaraah Muzaraah ( Muzara’ah ) disyariatkan Islam dengan tujuan memberi kesempatan kepada orang lain, agar dapat menikmati kekayaan yang ada pada orang lainnya dengan ketentuan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan antara dua belah pihak. Pengertian …
Read More »