Perbedaan Adalah Rahmat Allah Salah satu konsekuensi penggunaan akal dalam menganalisa dan mengistimbath hukum, menempatkan para mujtahid pada posisi terhormat karena kemampuan ijtihadnya. Sabda Rasulullah saw. : اَلْحَاكِمُ فَاجْتَـــهَدَثُمَّ اَصَابَ فَلَهُ أَجْــرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ ثُـمَّ اَخْطَأَ فَلَهُ أَجْــرٌ. (صحيح مسلم، …
Read More »