Shalat selain bahasa arab bagi muslim yang tidak mengetahui, apakah dibolehkan ? Suatu kewajiban seorang muslim untuk mempelajari bahasa arab, sebab bahasa arab adalah bahasa Al-Quran. Para fuqaha mempertegas seperti halnya Imam Syafi’i bahwa adalah fardhu bagi seorang muslim mempelajari bahasa arab semampunya agar dapat membaca al-quranul karim. Perintah ini terkait karena bahasa arab terdapat semua pelaksanaan ibadah kita. Namun jika …
Read More »