Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan Ushul Fiqh Pengertian ushul fiqh Ushul fiqh berasal dari dua kata , yaitu ushul dan fiqh. Ushul adalah bentuk jamak dari kata Ashl ( اصل ) yang artinya kuat (rajin),pokok,sumber,atau dalil tempat berdirinya sesuatu. Kalau ada pokok pasti ada cabang,sesuatu yang berada di bawah pokok tersebut dinamai far’un ( فرع ) = cabang . perkataan …
Read More »