Pengertian, Cara, Syarat dan Hukum Waqaf Waqaf ( wakaf ) secara lughowi ( bahasa) adalah menahan, secara istilah, waqaf berarti menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk umum tanpa mengurangi nilai harta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hukum Waqaf Dalam membincang tentang waqaf, paling tidak mempertibangkan dua hal yaitu dasar hukum yang bersifat umum dan yang bersifat khusus. Dasar umum …
Read More »