Umar bin Khattab, Khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash Shiddiq memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab (581 – November 644) (bahasa Arab:عمر ابن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad S.A.W. Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin). Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad S.A.W. yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Dengan Umar bin Khaththab , Allah memuliakan Islam. Hal pertama yang dilakukannya setelah menjabat sebagai Khalifah ialah mencopot Khalid bin Walid dari jabatan sebagai komandan pasukan dan menggantikannya dengan Abu Ubaidah. Ia ikut menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, dan tinggal di sana selama sepuluh hari. Kemudian kembali ke Madinah dengan membawa serta Khalid bin Walid.
Tatkala Khalid bin Walid menanyakan perlakukan Umar terhadap dirinya, Umar ra menjawab :
„Demi Allah, wahai Khalid, sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.“ Kemudian Umar menuls surat ke berbagai negeri dan wilayah menyatakan kepada mereka : „Sesungguhnya aku tidak memcat Khalid karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan. Tetapi aku memecatnya karena mengasihani jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-serangan dan kedahsyatan benturan-benturannya.“
Di tahun yang sama (16 H) terjadi perang Jalaula Yazdasir putra Kisra berhasil dikalahkan. Takrit berhasil ditakulkan. Umar berangkat berperang kemudian menaklukan Baitul Maqdis dan menyampaikan khutbanya yang sangat terkenal di Al-Jabiah. Pada tahun ini juga Qanasrin ditaklukan dengan kekerasan. Haleb , Anthokiah dan Manbaj ditundukkan bukan secara damai. Pda bulan Rabi‘u awal tahun ini Umar menulis kalender Hijri dengan meinta pertimbangan Ali ra.
Tahun ke 17 Hijri, Khalifah Umar memperluas Masjid nabawi. Kemarau panjang terjadi sehingga beliau mengajak penduduk untuk shalat minta hujan. Dengan perantaraan do‘a Abbas hujanpun turun. Ibnu Sa‘Ad meriwayatkan bahwa Umar keluar untuk shalat minta hujan, ia mengenakan selendang Rasulullah saw. Pada tahun ini pula Al Ahwaz ditaklukan secara damai.
Wabah Tha‘un
Pasukan kaum Muslimin yang tengah berada di Syam mendapat musibah wabah Tha‘un , tahun 12 Hijri. Setelah mendengar berita ini, Umar yang tengah menuju Madinah berkeinginan untuk kembali lagi ke Syam. Lalu beliau meinta pendapat para sahabatnya. Menanggapi masalah ini pada mulanya para sahabat berselisih pendapat , tetapi kemudian Abdur Rahman bin Auf datang seraya memberitakan bahwa Nabi saw pernah bersabda :
„Apabila kalian mendengar terjadinya suatu wabah di suatu negeri, maka jangalah kalian datang ke negeri tersebut, dan apabila tejradi wabah di suatu negeri sedangkan kalian tengah berada di negeri tersebut, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya.“ karena itu Umar kembali lagi ke Madinah.
Pada tahun 19 Hijri Qisariah ditaklukan dengan kekerasan . Tahun berikutnya 20 Hijri, Mesir ditundukkan dengan kekerasan. Dikatakan bahwa Mesir secara keseluruhan ditaklukan dengan secara damai kecuali Iskandariyah. Di tahun ini pula Maroko ditaklukan dengan kekerasan. Kaisar Agung Romawi binasa pada tahun yang sama.
Khalifah Umar mengusir Yahudi dari Khaibar dan Najran.
Tahun 21 Hijri Iskandariah dan Nahawand ditaklukan melalui kekerasan, sehingga orang-orang ajam tidak memiliki kekuatan terorganisir lagi. Tahun 22 Hijri Adzerbaijan ditaklukkan dengan kekuatan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa ngeri ini ditaklukan dengan secara damai. Pada tahun ini pula Dainur, Hamdan, Tripoli barat dan Rayyi ditaklukan melalui kekuatan. Pada tahun ke 23 Hijri sisa-sisa negeri Persia ditakulan. Kroman ; Sajistan, Asbahan dan berbagai pelosoknya. Pada akhir tahun ini Khalifah Umar menunaikan ibadah Haji. Sa‘id bin musayyab berkata : Setelah nafar (berangkat) ari Mina. Umar singgah di Abthakh kemudian duduk bersila dan mengucapkan do‘a seraya mengangkat kedua tangannya :
„Ya. Allah usiaku telah lanjut, kekuatanku telah mulai lemah, rakyatku telah tersebar luas, maka panggilah aku kepada-Mu, tanpa ada kewajiban yang aku sia-siakan atau amalan yang melewati batas.“
Pada penghujung bulan Dzul Hijjah tahun ini Umar bin Khaththab syahid terbunuh.
Bukhari meriwayatkan dari Aslam bahwa Khalifah Umar pernah berdo‘a : „Ya, Allah karuniailah aku mati syahid di jalan-Mu dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu.“
Wafatnya Khalifah Umar Bin Khattab
Orang yang membunuh adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu‘luah. Disebutkan baha ia membunuh Umar karena ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak) ynag harus dia keluarkan. Tetapi Khalifah Umar menjawab ,“Kharajmu tidak terlalu banyak.“
Kemudian ia pergi sambil menggerutu :“Keadilan menjangkau semua orang kecuali aku“ Lalu ia berjanji akan membunuhnya,. Maka dipersiapkanlah sebilah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun orang ini adalah ahli berbagai kerajinan lalu disimpan di slaah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat shubuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya tiga tikaman dan berhasil merobohkannya.
Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya, diserangknya pula. Sampai ada salah seorang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa berkutik, ida membunuh dirinya dengan piasu belati yang dibawanya.
Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar ra.
Barangkali di balik peristiwa pembunihan ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak, diantaranya orang-orang Yahudi, majusi dan Zindiq. Sangat tidak mungkin perbuatan kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharaj yang harus dikeluarkan. Wallauhu‘alam.
Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adlah Abu Lu‘luah Khalifah Umar berkata :“Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim.“ Kemudian Umar berwasiat kepada putarnya :Wahai Abdullah, periksalah hutang-hutangku.“
Setelah dihitung ternyata Umar punya hutang sejumlah 86.000 dirham. Lalu Khalifah Umar berkata ,“Jika hartea keluarga Umar sudah mencukupi maka bayarlah dari harta mereka, jika tidak mencukup maka pintalah kepada Bani ‚Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi maka mintalah kepada Quraisy.“ Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya,“ pergilah menemui Ummul Mukminin, Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta ijin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi saw dan Abu Bakar).“ Mendengar permintaan ini, Aisyah ra menjawab ,“Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.“
Setelah hal ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.
Pelajaran dari Kisah Umar Bin Khattab.
Pertama, Telah kita ketahui bahwa tindakan pertama yang dilakukan oleh Umar ra adalah memecat Khalid bin Walid . Kebanykaan penulis kontenporer telah melakuan kesalahan dalam menanggapi masalah pemecatan ini. Mereke menjadikannya bahan untuk menggugat kedudukan Khalid. Padahal penafsiran dari pemecatan ini dapat dilihat dengan jelas dalam tindakan Umar sendiri, dalam ucapan yang diucapkan tentang Khalid dan dalam pujian yang disampaikannya kepada Khalid, seperti telah kami sebutkan , Umar berkata kepada Khalid :
„Demi Allah, wahai Khalid sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.“ Kemudian Umar menulis surat ke berbagai wilayah, menjelaskan sebab pemecatan Khalid bin Walid : Sesungguhnya aku tidan memecat karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan. Tetapi aku memecatnya karena mengasihi jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-serangannya dan kedahsyatan benturan-benturannya.“
Kedua, Teks yang kami sebutkan di atas menegaskan bahwa Khalid meninggal dan dikebumikan di Madinah. Ini merupakan pendapat sebagian ahli sejarah. Namun jumhur memandang bahwa sebenarnya Khalid meninggal dan dikubur di Hamsh (Suriah). Pendapat yang terakhir inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir di dalam Al Bidayah wan Nihayah. Sebab menurut riwayat yang kuat, setelah dipecat oleh Umar, Khalid melakukan ibadah umrah, kemudian kembali ke Syam dan menetap di Syam sampai meninggal pada tahun 21 Hijri.
Pujian Umar kepada Khalid tersebut tidak bertentangan dengan sebagian sikap yang bersifat ijtihadiah yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat antar keduanya. Kemudian masing-masing dari keduanya bertindak sesuai pandangan yang diyakininya. Sebaiknya mereka yang menggugat kedudukan Khalid karena sikap Umar terhadapnya, atau orang-orang yang menggungat kedudukan Umar karena sikap tersebut, memahami permasalahan dari segala seginya. Dan membedakan antara sikap ijtihadiah ynag dijamin mendapat pahala betapapun hasilnya dan penyimpangan pemikiran atau perilaku yang tidak mungkin dilakukan oleh para sahabat Rasulullah sa.w
Ketiga,Diantara hal ynag paling menonjol yang dapat dicatat oleh setiap orang yang memperhatikan Khalifah Umar ialah, kerjasama yang bersih dan istimewa antara Umar dan Ali ra. Dalam Khilafah Umar , Ali menjadi mustasyar awwal (penasehat pertama) bagi Umar dalam semua persoalan dan problematika. Setiap Ali mengusulkan suatu pendapat , Umar selalu melaksanakannya dengan penuh kerelaah sehingga Umar pernah berkata :“Seandainya tidak ada Ali niscaya Umar celaka.“
Seandainya Rasulullah saw telah mengumumkan bahwa Khilafah sesudahnya harus diserahkan kepada Ali ra, apakah mungkin Ali ra akan berpaling dari perintah Rasulullah tersebut dan mendukung orang-orang yang merampas haknya atau merampok kewajibannya dalam memegang Khilafah dengan dukungan kerjasama yang demikian ikhlas dan konstruktif ? mungkinkah seluruh sahabat Nabi saw akan mengabaikan perintah Rasululah saw tersebut ? Mungkinkah semua sahabat itu telah bersepakat terutama Ali untuk tidak melaksankaan perintah Rasulullah tersebut ?
Keempat Sebagaimana Khilafah Abu Bakar ra datang pada saat yang tepat, dimana tidak layak pada saat itu kecuali Abu Bakar, demikian pula Khilafah Umar. Beliau menjadi orang yang paling tepat untuk memegang Khilafah pada saat itu. Di antara hal ynag paling mulia yang pernah dilakukan Abu Bakar ialah mengokohkan kemblai Islam sebagaibangunan dalam negara, dan keykainan di dlaam jiwa. Setelah terjadinya keguncangan menyusul kematian Rasulullah saw. Sedangkan hal yang palng agung yang pernah dilakukan Umar ialah memperluas futuhat Islamiyah ke ujung negeri-negeri Persia, Syam, dan Maghrib (maroko). Membangun negeri-negeri Islam, membentuk berbagai Diwan, dan mengokohkan pilar-pilar negara Islam sebagai negara peradaban yang paling kuat di permukaan bumi.
Ini menunjukkan sejauh mana hikmah Allah dalam memelihara para hambah-Nya dan mewujudkan sarana kebaikan dan kebahagiaan bagi mereka dalam kehidupan pribadi dan sosial.
Kelima, Kami mengatakan tentang cara pemilihan Khalifah Ustman sebagai yang telah kami katakan tentang Khilafah Umar. Menunjuk seorang pengganti dalam kekhalifahan merupakan proses yang ditempuh untuk Khilafah Umar dan Ustman. Perbedaan antara keduanya, bahwa Abu Bakar menunjuk Umar secara langsung, sedangkan Umar menunjuk seorang penggantinya diantara enam orang ynag menjadi anggota Majelis Syura kemudian menyerahkan pemilihannya kepada kaum Muslimin.
Demikian tulisan mengenai Umar Bin Khattab, Biografi dan Kisahnya. Semoga bermanfaat.
Silahkan berkunjung ke laman sosial kami
#Referensi Sirah Syekh Ramadhan Al-Buthi