Hakim Menurut Imam Mazhab Pengertian hakim Hakim artinya pencipta hukum atau yang menetapkan hukum yaitu Allah dan yang menyampaikan hukum-hukum itu adalah para rasulnya,dan setelah itu maka syari’atlah yang menjadi hakim. Aturan Allah yang berhubungan dengan amal perbuatan orang mukallaf …
Read More »redaksi
Kitab Ushul Fiqh dan Alirannya
Kitab dan Aliran Ushul Fiqh Kitab Ushul fiqh Yang Lama dan Alirannya Kitab Ushul fiqh telah banyak dikarang oleh para ulama. Diantara ulama yang pertama kali memberikan tolak ukur untuk pembahasan ushul fiqih ini yaitu Imam Abu Hanifa (80-50 H) …
Read More »Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan Ushul Fiqh
Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan Ushul Fiqh Pengertian ushul fiqh Ushul fiqh berasal dari dua kata , yaitu ushul dan fiqh. Ushul adalah bentuk jamak dari kata Ashl ( اصل ) yang artinya kuat (rajin),pokok,sumber,atau dalil tempat berdirinya sesuatu. Kalau …
Read More »Pengertian dan Pembagian Karahah ( Makruh )
Pengertian dan Pembagian Karahah ( Makruh ) Pengertian Karahah ( Makruh ) Karahah adalah tututan untuk meninggalkan suatu perbuatan, namun tuntutan itu di ungkapkan menjadi redaksi yang tidak memaksa. Meninggalkan perbuatan tersebut tidak di kenai hukuman. Karahah merupakan kebalikan dari …
Read More »Pengertian dan Pembagian Tahrim
Pengertian dan Pembagian Tahrim Pengertian Tahrim Tahrim adalah tutntutan untuk tidak mengerjakan suatu perbuatan dengan tuntutan yang memaksa. Akibatdari tuntutan tersebut disebut hurmah.adapun perbuatan yang dituntut untuk disebut haram. Contoh tahrim sebagai mana yang dijelaskan Allah swt. Dalam surah al-an’am …
Read More »Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat
Shalat di Atas Kereta, Kapal dan Pesawat Shalat di Kereta, Kapal dan Pesawat tentu akan menjadi pertanyaan tersendiri seperti bagaimana pelaksanaan dan kebolehannya. Pada dasarnya dibolehkan melaksanakan shalat diatas kapal baik kapal dalam keadaan bergerak / berjalan diatas air ataupun …
Read More »Pengertian, Keutamaan, dan Yang Berhak Mendapat Nafkah
Pengertian, Keutamaan, dan Yang Berhak Mendapat Nafkah Pengertian Nafkah Nafkah merupakan kewajiban yang dibebankan bagi suami untuk istri, dalam pengertian sederhana istri berhak mendapatkan nafkah dari suaminya akibat dari pernikahan yang dilakukan. Selanjutnya istri memiliki kewajiban melayani suami untuk kelangsungan …
Read More »Pengertian, Rukun, Syarat, dan Cara Rujuk
Pengertian Rujuk Rujuk adalah kembalinya suami kepada istri yang telah dicerai ( bukan talak ba’in ) yang masih berada dalam masa iddah kepada nikah asal yang sebelum diceraikan dalam waktu tertentu. Rukun Rujuk Suami yang merujuk Istri yang dirujuk Ucapan …
Read More »Pengertian, Rukun, Ucapan, dan Macam Talak
Pengertian Talak Talak (thalaq) berarti melepaskan ikatan nikah dari pihak suami dengan mengucapkan sebuah lafazh tertentu. Semisal suami berkata kepada istrinya : “engkau telah kutalak “, dengan ucapan inilah ikatan nikah menjadi lepas, dengan kata lain suami istri bercerai. Terlepas …
Read More »Pengertian, Cara, Syarat dan Hukum Waqaf
Pengertian, Cara, Syarat dan Hukum Waqaf Waqaf ( wakaf ) secara lughowi ( bahasa) adalah menahan, secara istilah, waqaf berarti menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk umum tanpa mengurangi nilai harta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hukum Waqaf Dalam …
Read More »