Breaking News
Home / Ulumuddin / Fiqh / Syakhsiyah / Shalat Selain Bahasa Arab

Shalat Selain Bahasa Arab

Review Overview

Shalat Selain Bahasa Arab

User Rating: Be the first one !

shalat selain bahasa arabShalat selain bahasa arab bagi muslim yang tidak mengetahui, apakah dibolehkan ?

Suatu kewajiban seorang muslim untuk mempelajari bahasa arab, sebab bahasa arab adalah bahasa Al-Quran. Para fuqaha mempertegas seperti halnya Imam Syafi’i bahwa adalah fardhu bagi seorang muslim mempelajari bahasa arab semampunya agar dapat membaca al-quranul karim. Perintah ini terkait karena bahasa arab terdapat semua pelaksanaan ibadah kita.  Namun jika sekiranya terdapat seorang muslim muslim yang tidak mengetahui bahasa arab, maka oleh sebagian imam mazhab yang lain memungkinkan untuk menerjemahkan kata kata dalam shalat seperti surah al-fatihah, tasbih agar senantiasa tetap shalat sepanjang benar benar tidak memahami bahasa arab.

Akan tetapi tetap disyariatkan mempelajari bahasa arab yang digunakan untuk melaksanakan shalat agar selanjutnya tidak lagi melaksanakan shalat selain bahasa arab

Wallahu a’lam

====

silahkan like FB Fanspage ponpesalbadar dan follow twitter ponpesalbadar

====

Facebook Comments Box

Check Also

Hukum Memakai Rambut Palsu atau Wig

Perkembangan sosial tentu diikuti model gaya hidup yang semakin berkembang pula, berikut pula cara berpenampilan. …